Berita Nasional
Kabar Baik Sistem Rujukan BPJS Dirombak, Pasien Tak Perlu Lagi Rujukan Berjenjang
Pemerintah mengubah cara kerja layanan kesehatan nasional dengan merombak sistem rujukan BPJS Kesehatan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Proses ini juga diperkirakan mengurangi penumpukan antrean di rumah sakit kelas menengah karena pasien dipastikan langsung menuju fasilitas yang relevan.
“Jadi buat pasien akan jauh lebih cepat prosesnya… justru akan mengurangi antrean pasien di type D dan type C,” jelas Budi.
Ia memberi contoh pasien yang butuh pemasangan ring jantung tidak perlu masuk RS type D atau C terlebih dahulu karena kedua tipe tersebut memang tidak dapat melakukannya.
Respons BPJS Kesehatan
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya tidak pernah menerapkan sistem rujukan berjenjang secara kaku. Ia menepis anggapan bahwa pasien harus melewati RS kelas C atau B sebelum mencapai RS kelas A.
“Kalau orang harus di-transplant hati ya… ngapain harus ke RS type C? Cuma BPJS membolehkan langsung ke type A,” kata Ali.
Namun ia mengakui keputusan rujukan selalu bergantung pada kondisi medis. Jika tindakan hanya bisa dilakukan di RS Paripurna, maka rujukan langsung memang diperbolehkan.
Ali menegaskan kembali prinsipnya: “Kalau enggak mungkin di type C, mungkinnya cuma di type A. Kenapa tidak begitu? Langsung.”
Pergantian Paradigma di Sistem Kesehatan
Reformasi rujukan ini menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat penanganan pasien di Indonesia. Dengan sistem baru berbasis kompetensi, rujukan dapat dilakukan secara presisi tanpa perlu memindahkan pasien berulang-ulang. Selain efisiensi biaya dan waktu, kebijakan ini menjadi pijakan untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan nasional.
Perubahan ini, jika berjalan mulus, akan memperkuat kualitas layanan di rumah sakit sekaligus meringankan beban fasilitas kesehatan menengah yang selama ini menjadi jalur wajib rujukan.
Artikel diolah dari Kompas.com
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Dorong Optimalisasi Penggunaan Aplikasi JMO di RS Baiturrahim
| Meledak Kasus Perceraian Di Daerah Ini Tembus 1740 Kasus, Gugatan Terbanyak dari Istri |
|
|---|
| Siasat Jahat Polisi Gadungan, Minta Tebengan Lalu Bawa Kabur Motor Ojol |
|
|---|
| Daftar Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil, MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang di Jabatan Sipil |
|
|---|
| Warga Jambi, BLT Kesra Warga Jambi November Rp 900 Ribu Cair, buka cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Kronologi Begal Gasak 3,9 Ton Gula di Tol Lampung, Sopir Disekap Sejumlah Pria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250823-BPJS-Kesehatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.