Berita Nasional

Kabar Baik Sistem Rujukan BPJS Dirombak, Pasien Tak Perlu Lagi Rujukan Berjenjang

Pemerintah mengubah cara kerja layanan kesehatan nasional dengan merombak sistem rujukan BPJS Kesehatan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
ILUSTRASI seseorang menunjukkan katu BPJS Kesehatan.Pemerintah mengubah cara kerja layanan kesehatan nasional dengan merombak sistem rujukan BPJS Kesehatan. 

 Proses ini juga diperkirakan mengurangi penumpukan antrean di rumah sakit kelas menengah karena pasien dipastikan langsung menuju fasilitas yang relevan.

“Jadi buat pasien akan jauh lebih cepat prosesnya… justru akan mengurangi antrean pasien di type D dan type C,” jelas Budi.

Ia memberi contoh pasien yang butuh pemasangan ring jantung tidak perlu masuk RS type D atau C terlebih dahulu karena kedua tipe tersebut memang tidak dapat melakukannya.

 Respons BPJS Kesehatan

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya tidak pernah menerapkan sistem rujukan berjenjang secara kaku. Ia menepis anggapan bahwa pasien harus melewati RS kelas C atau B sebelum mencapai RS kelas A.

“Kalau orang harus di-transplant hati ya… ngapain harus ke RS type C? Cuma BPJS membolehkan langsung ke type A,” kata Ali.
Namun ia mengakui keputusan rujukan selalu bergantung pada kondisi medis. Jika tindakan hanya bisa dilakukan di RS Paripurna, maka rujukan langsung memang diperbolehkan.

Ali menegaskan kembali prinsipnya: “Kalau enggak mungkin di type C, mungkinnya cuma di type A. Kenapa tidak begitu? Langsung.”

 
Pergantian Paradigma di Sistem Kesehatan

Reformasi rujukan ini menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat penanganan pasien di Indonesia. Dengan sistem baru berbasis kompetensi, rujukan dapat dilakukan secara presisi tanpa perlu memindahkan pasien berulang-ulang. Selain efisiensi biaya dan waktu, kebijakan ini menjadi pijakan untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan nasional.

Perubahan ini, jika berjalan mulus, akan memperkuat kualitas layanan di rumah sakit sekaligus meringankan beban fasilitas kesehatan menengah yang selama ini menjadi jalur wajib rujukan.

 

 

Artikel diolah dari Kompas.com

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Dorong Optimalisasi Penggunaan Aplikasi JMO di RS Baiturrahim

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved