Berita Viral

Turun Tangan Prabowo Gegara 2 Guru Dipecat Usai Bantu Honorer, Giliran Polda Bongkar Tersangka

Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan langsung menangani polemik dua guru asal Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Turun Tangan Prabowo Gegara 2 Guru Dipecat Usai Bantu Honorer, Giliran Polda Bongkar Tersangka 

PGRI juga telah melayangkan surat permohonan grasi kepada Presiden sebagai bentuk permintaan keadilan bagi dua guru yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.

Rasnal dan Abdul Muis diketahui telah mengajar selama puluhan tahun sebelum akhirnya kehilangan status ASN.

Keduanya dinyatakan bersalah karena pungutan Rp 20.000 yang sebenarnya dimaksudkan untuk membantu guru honorer.

Rasnal mengaku bahwa kesepakatan itu dibuat secara terbuka melalui rapat resmi sekolah.

"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini murni soal kemanusiaan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Namun, tindakan tersebut dinilai melanggar aturan sehingga digolongkan sebagai pungutan liar.

Niat baik tersebut berujung pada proses pemeriksaan, persidangan, hingga akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

Polda Turunkan Tim Propam untuk Selidiki Proses Hukum

Setelah Presiden Prabowo turun tangan, Tim Propam Polda Sulsel dikirim ke Polres Luwu Utara guna mengecek ulang prosedur penetapan tersangka terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Penetapan tersangka saat itu didasari laporan LSM serta pemeriksaan Inspektorat Pemkab Luwu Utara.

Rasnal dan Abdul Muis sempat divonis bebas di Pengadilan Tipikor Makassar.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi hingga Mahkamah Agung memutus keduanya bersalah.

Pasca putusan MA inkrah, Raznal dan Abdul Muis langsung diberhentikan tidak hormat sebagai ASN atas rekomendasi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk meninjau kembali seluruh proses penetapan tersangka di Polres Luwu Utara pada tahun 2022.

"Saya menurunkan tim dari Bid Propam Polri dan Bid Propam Polda Sulsel," ucap Djuhandhani, Kamis (13/11/2025).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved