Berita Viral
Nestapa Honorer Sulsel, Guru Divonis MA, Bebas di Tipikor, Dipenjara di Kasasi, Dipulihkan Prabowo
Kisah dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang berakhir di balik jeruji besi kini menemui keadilan penuh.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Anomali hukum ini akhirnya menarik perhatian nasional.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan pada Kamis (13/11/2025) dini hari, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
Baca juga: Nelangsa 2 Guru Niat Bantu Honorer Malah Dipecat, Dianggap Pungli, Banjir Dukungan Terus Mengalir
Baca juga: Skandal Penjualan Anak Terkuak: Penculikan Bilqis di Makassar Merambah 4 Provinsi, Bali Hingga Kepri
Keputusan Presiden ini secara langsung membatalkan vonis dan pemecatan, serta memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan hak kedua guru.
Menko Polhukam, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa status keduanya kembali menjadi ASN.
Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman mengibaratkan pemulihan ini sebagai proses pengisian bahan bakar di SPBU.
"Kalau Presiden sudah menandatangani rehabilitasi, maka... itu sama dianggap seperti di pom bensin, kembali ke nol. Dianggap tidak pernah ada," ujarnya.
Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan kini mengambil langkah internal.
Kapolda Irjen Djuhandhani Rahardjo telah menurunkan tim dari Bidpropam dan Biro Wasidik Direskrimsus untuk melihat lebih jauh dan menyelidiki apakah ada hal-hal yang melanggar norma atau etika yang dilakukan penyidik yang menangani perkara sejak awal.
"Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap rekan-rekan seprofesinya," harap Rasnal dan Muis usai mendapat rehabilitasi, menyuarakan pesan agar kasus nestapa honorer tidak lagi berujung pada kriminalisasi bagi pihak yang tergerak membantu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Video Pemuda di Bandung Dituding Tabrak Bocah yang Bermain, Rekaman CCTV Bongkar Kebenarannya
Baca juga: Damkartan Jambi Selamatkan Dua Anak Kucing dari Dalam Kap Mobil Warga
Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Hari Ini Jumat: Lihat di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online
Baca juga: 8.050 Siswa di Batang Hari Terima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025
guru
honorer
Luwu Utara
vonis
Sulawesi Selatan
Prabowo Subianto
dipecat
Presiden Prabowo
Tribunjambi.com
| 2 Guru Dipecat Gegara Bantu 10 Honorer Tak Bergaji: Polda Sulsel Periksa Polisi yang Tangani Kasus |
|
|---|
| Presiden Prabowo Geram Kasus Kriminalisasi Terhadap Guru |
|
|---|
| Nelangsa 2 Guru Niat Bantu Honorer Malah Dipecat, Dianggap Pungli, Banjir Dukungan Terus Mengalir |
|
|---|
| Kronologi Terungkapnya Kelakuan Guru Kanji di Merangin Jambi, 19 Siswi Madrasah Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251114-Sosok-dua-guru-Luwu-Utara-yang-dipecat-dan-Presiden-Prabowo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.