Berita Viral

Nestapa Honorer Sulsel, Guru Divonis MA, Bebas di Tipikor, Dipenjara di Kasasi, Dipulihkan Prabowo

Kisah dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang berakhir di balik jeruji besi kini menemui keadilan penuh. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Sosok dua guru Luwu Utara yang dipecat gegara bantu honorer tak bergaji dan Presiden Prabowo 

Anomali hukum ini akhirnya menarik perhatian nasional. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan pada Kamis (13/11/2025) dini hari, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.

Baca juga: Nelangsa 2 Guru Niat Bantu Honorer Malah Dipecat, Dianggap Pungli, Banjir Dukungan Terus Mengalir

Baca juga: Skandal Penjualan Anak Terkuak: Penculikan Bilqis di Makassar Merambah 4 Provinsi, Bali Hingga Kepri

Keputusan Presiden ini secara langsung membatalkan vonis dan pemecatan, serta memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan hak kedua guru.

Menko Polhukam, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa status keduanya kembali menjadi ASN. 

Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman mengibaratkan pemulihan ini sebagai proses pengisian bahan bakar di SPBU. 

"Kalau Presiden sudah menandatangani rehabilitasi, maka... itu sama dianggap seperti di pom bensin, kembali ke nol. Dianggap tidak pernah ada," ujarnya.

Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan kini mengambil langkah internal. 

Kapolda Irjen Djuhandhani Rahardjo telah menurunkan tim dari Bidpropam dan Biro Wasidik Direskrimsus untuk melihat lebih jauh dan menyelidiki apakah ada hal-hal yang melanggar norma atau etika yang dilakukan penyidik yang menangani perkara sejak awal.

"Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap rekan-rekan seprofesinya," harap Rasnal dan Muis usai mendapat rehabilitasi, menyuarakan pesan agar kasus nestapa honorer tidak lagi berujung pada kriminalisasi bagi pihak yang tergerak membantu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Pemuda di Bandung Dituding Tabrak Bocah yang Bermain, Rekaman CCTV Bongkar Kebenarannya

Baca juga: Damkartan Jambi Selamatkan Dua Anak Kucing dari Dalam Kap Mobil Warga

Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Hari Ini Jumat: Lihat di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

Baca juga: 8.050 Siswa di Batang Hari Terima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved