Pahlawan Nasional

Serangan Balik Politisi PDIP Usai Dilaporkan Atas Ucapannya Tentang Soeharto: Silakan Adu Data-Fakta

Sosok politisi senior yang akrab disapa Mbak Ning ini menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum usai dilaporkan terkait Soeharto.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning. INSERT: Presiden RI ke-2, Soeharto. 

Ia bahkan membandingkan posisi politik dua Presiden: "Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM berat saja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional."

Tuduhan Hoaks dan Ujaran Kebencian dari ARAH

Di sisi pelapor, Koordinator ARAH, Iqbal, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena pernyataan Ribka dinilai mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong (hoaks). 

Baca juga: Polemik Gelar Pahlawan Soeharto, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya No Comment, Titik!

Baca juga: Skandal Penjualan Anak Terkuak: Penculikan Bilqis di Makassar Merambah 4 Provinsi, Bali Hingga Kepri

ARAH, yang mengidentifikasi diri sebagai aliansi masyarakat penolak informasi palsu, membawa sejumlah bukti berupa kutipan media atas pernyataan Ribka.

Inti keberatan ARAH adalah ketiadaan dasar hukum yang membuktikan tuduhan tersebut.

"Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?" ujar Iqbal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Laporan tersebut didaftarkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pihak ARAH menegaskan pelaporan ini adalah inisiatif mereka sebagai warga negara, bukan atas nama keluarga Cendana.

Mbak Ning memilih berani menantang proses hukum demi mempertahankan pandangannya mengenai sejarah dan pelanggaran HAM, sebuah langkah politik yang berisiko di tengah sensitifnya isu gelar Pahlawan Nasional.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 2 Guru Dipecat Gegara Bantu 10 Honorer Tak Bergaji: Polda Sulsel Periksa Polisi yang Tangani Kasus

Baca juga: Ruang Pustaka dan Olahraga SMA 5 Kerinci Hangus Terbakar

Baca juga: Sosok Yusuf Saadudin, Dirut Bank BJB yang Meninggal Dunia Jumat Dini Hari

Baca juga: Breaking News SMK 5 Kerinci Terbakar, 2 Ruangan Hangus Dilalap Api

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribka Tjiptaning Dipolisikan karena Ucapannya soal Soeharto: Silakan Adu Data & Fakta

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved