Penculikan Anak
Skandal Penjualan Anak Terkuak: Penculikan Bilqis di Makassar Merambah 4 Provinsi, Bali Hingga Kepri
Investigasi kepolisian menguak dugaan praktik penjualan anak lintas provinsi yang melibatkan tersangka penculikan Bilqis.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Bareskrim Polri untuk tindak lanjut pengembangan kasus.
Direktorat PPP PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pelayanan Korban) guna mendalami dugaan penjualan anak.
Direktorat Pidum (Pidana Umum) Bareskrim Polri untuk memperluas dan mengkoordinasikan penyelidikan di seluruh wilayah hukum yang terindikasi.
"Ini terus pendalaman," tambah Kapolda Sulsel, mengisyaratkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam untuk membongkar tuntas jaringan ini.
Perkembangan kasus Bilkis kini menjadi sorotan nasional mengingat dugaan kejahatan yang meluas dan menyangkut keselamatan anak.
Jaringan TPPO Lintas Pulau dan Operasi Penyelamatan Heroik
Kasus hilangnya Bilqis Ramdhani (4) pada awal November 2025 di Makassar yang kemudian ditemukan di Jambi menjadi sorotan nasional, mengungkap adanya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak yang beroperasi lintas provinsi.
Minggu, 2/11/2025: Penculikan di Taman Bermain
Baca juga: Pengakuan Anak Kandung Penculik Bilqis, Saudaranya Hilang 2 Orang Dijual Mama Sendiri
Baca juga: Terjatuh saat Padamkan Kebakaran di Koni Jambi, Petugas Damkar Cidera
Bilqis diculik oleh pelaku pertama, SY (Sri Yuliana, 30), saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jl. AP Pettarani, Makassar.
SY menggunakan taktik membawa dua anak kandungnya agar Bilqis tidak curiga saat diajak pergi.
Senin, 3/11/2025: Laporan Hilang
Ayah korban, Dwi Nurmas (34), melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Panakkukang.
Pembongkaran Sindikat dan Perjalanan Bilqis (Makassar, Jateng, Jambi)
Kamis, 6/11/2025: Penangkapan Pelaku 1 (Makassar)
SY berhasil ditangkap di indekosnya (Jl. Abu Bakar Lambogo) setelah dilacak melalui rekaman CCTV. SY mengaku menjual Bilqis karena himpitan ekonomi.
Rabu-Kamis, 5-6/11/2025: Pengejaran Lintas Pulau 1 (Jawa)
Tim bergerak ke Yogyakarta/Solo. NH (Nadia Hutri, 29), pembeli perantara dari Sukoharjo, Jateng, dibekuk.
NH diketahui membeli Bilqis seharga Rp 3 Juta dan diduga telah 3 kali melakukan transaksi serupa.
Kamis-Jumat, 6-7/11/2025: Pengejaran Lintas Pulau 2 (Jambi)
Dari NH, diketahui Bilqis telah dijual lagi ke pasangan MA (Meriana, 42) dan AS (Adit Prayitno Saputra, 36) di Jambi.
Baca juga: Kisah Bilqis Selama di Pemukiman SAD Merangin Jambi, Tidur dan Makan Mie Bersama Bapak-Bapak
Baca juga: Kabarnya Seorang Pria Nyaris Diamuk Massa saat Kebakaran di Koni Jambi, Dituding Lecehkan Wanita
Pasangan ini merupakan jaringan akhir yang ternyata sudah 9 kali terlibat jual-beli anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251114-Kapolda-Sulawesi-Selatan-Irjen-Pol-Djuhandhani-Rahardjo-Puro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.