Berita Nasional

Heboh Pemuda Mencuri 10 Kali Demi Miliki Iphone 13, Aksinya Gagal Total

Pemuda asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial MAS, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
istimewa
PENCURIAN.Pemuda asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial MAS, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi pada waktu salat Subuh, saat korban sedang ke masjid.

 “Menutupi kepala dengan jaket agar tidak dikenali,” jelas Imam, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Mojokerto.

Kini, MAS dijerat dengan Pasal 363 ke-3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari aksi pelaku ini,” pungkas AKP Imam.

Artikel diolah dari Tribun Jatim

Baca juga: Pencurian Motor di Indekos Mendalo Indah Jambi, 4 Unit Hilang

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved