Berita Nasional
Heboh Pemuda Mencuri 10 Kali Demi Miliki Iphone 13, Aksinya Gagal Total
Pemuda asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial MAS, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
istimewa
PENCURIAN.Pemuda asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial MAS, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi pada waktu salat Subuh, saat korban sedang ke masjid.
“Menutupi kepala dengan jaket agar tidak dikenali,” jelas Imam, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Mojokerto.
Kini, MAS dijerat dengan Pasal 363 ke-3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari aksi pelaku ini,” pungkas AKP Imam.
Artikel diolah dari Tribun Jatim
Baca juga: Pencurian Motor di Indekos Mendalo Indah Jambi, 4 Unit Hilang
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Presiden Prabowo Geram Kasus Kriminalisasi Terhadap Guru |
|
|---|
| Tok, Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, MK Kabulkan Gugatan soal UU No 2 tahun 2002 |
|
|---|
| Roy Suryo cs Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi |
|
|---|
| Emak-emak Semangati Roy Suryo cs yang Diperiksa sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Rp 1.000 Jadi Rp 1, Kebijakan Menkeu Purbaya Redenominasi Rupiah dan Dampaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BORGOL-KENO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.