Berita Viral

Tak Habis Pikir Purbaya Harga Barang Naik Dratis Tiba di Indonesia, Dari Rp117 Ribu jadi Rp 50 Juta

Dalam sidak tersebut, Menkeu Purbaya meninjau langsung proses pemeriksaan fisik barang impor dan mencocokkannya dengan dokumen

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tak Habis Pikir Purbaya Harga Barang Naik Dratis Tiba di Indonesia, Dari Rp117 Ribu jadi Rp 50 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan kejanggalan mencengangkan dalam harga barang impor yang beredar di Indonesia.

Sebuah produk yang seharusnya hanya bernilai Rp117 ribu di negara asal, ternyata dijual hingga Rp51 juta di pasar domestik.

Temuan ini terungkap saat Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025).

“Ada barang yang nilainya hanya 7 dolar AS, atau sekitar Rp117 ribu, tapi di marketplace dijual sampai Rp40 juta hingga Rp50 juta. Ini akan kami cek lagi karena mencurigakan,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas TV.

Cek Fisik Barang hingga Dokumen Impor

Dalam sidak tersebut, Menkeu Purbaya meninjau langsung proses pemeriksaan fisik barang impor dan mencocokkannya dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penentuan nilai impor, karena praktik manipulasi harga bisa merugikan negara dan menimbulkan distorsi di pasar.

Baca juga: Kabar Terbaru Ammar Zoni, Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah Demi Bisa Video Call Tiap Hari

Baca juga: Sosok Gus Elham Yahya Pendakwah Cium Bocah Perempuan yang Dikecam, Menteri PPA: Pelecehan

Baca juga: Hancurnya Teguh Ditinggal Nikah Istrinya, Kawin Lagi dengan Pria Lain Dijanjikan Mobil Pajero

Selain itu, Purbaya juga meninjau alat pemindai kontainer (container scanner) yang baru beroperasi sekitar dua minggu terakhir.

“Meskipun belum sempurna, alat ini akan meningkatkan kecepatan dan ketepatan pemeriksaan barang di Bea Cukai,” katanya.

Pantau Fasilitas Laboratorium Bea Cuka.

Usai dari pelabuhan, Purbaya melanjutkan kunjungan ke KBLBC Kelas II Surabaya untuk melihat langsung fasilitas laboratorium yang digunakan untuk pengujian dan identifikasi barang impor.

Ia menilai, laboratorium ini menjadi garda depan dalam mendeteksi manipulasi klasifikasi barang dan pelanggaran bea masuk.

KBLBC Kelas II Surabaya kini juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana ramah gender, memastikan seluruh pegawai dapat bekerja secara nyaman dan setara.\

“Teman-teman Bea dan Cukai adalah benteng terakhir dalam menjaga integritas pasar dalam negeri dari produk ilegal. Tetap semangat dan profesional,” tegas Purbaya.

Purbaya Juga Dorong Redenominasi Rupiah

Sosok Purbaya belakangan menjadi sorotan publik sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Sebelumnya, ia mengumumkan rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang nasional.

Rencana tersebut akan diformalkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang ditargetkan disahkan pada tahun 2027.

Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 (PMK 70/2025) tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.

Redenominasi akan menghapus tiga angka nol dalam nominal uang rupiah.

Artinya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, dan Rp100.000 menjadi Rp100.

“RUU ini dirancang agar sistem keuangan lebih efisien dan nilai rupiah lebih mudah digunakan tanpa mengubah daya beli masyarakat,” tulis dokumen resmi Kemenkeu.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved