Berita Viral

Tak Habis Pikir Purbaya Harga Barang Naik Dratis Tiba di Indonesia, Dari Rp117 Ribu jadi Rp 50 Juta

Dalam sidak tersebut, Menkeu Purbaya meninjau langsung proses pemeriksaan fisik barang impor dan mencocokkannya dengan dokumen

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tak Habis Pikir Purbaya Harga Barang Naik Dratis Tiba di Indonesia, Dari Rp117 Ribu jadi Rp 50 Juta 

Sosok Purbaya belakangan menjadi sorotan publik sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Sebelumnya, ia mengumumkan rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang nasional.

Rencana tersebut akan diformalkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang ditargetkan disahkan pada tahun 2027.

Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 (PMK 70/2025) tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.

Redenominasi akan menghapus tiga angka nol dalam nominal uang rupiah.

Artinya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, dan Rp100.000 menjadi Rp100.

“RUU ini dirancang agar sistem keuangan lebih efisien dan nilai rupiah lebih mudah digunakan tanpa mengubah daya beli masyarakat,” tulis dokumen resmi Kemenkeu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved