Berita Viral

Terkuak Pelaku Nekat Habisi Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Terlilit Utang Judi Online

Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis terhadap AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Terkuak Pelaku Nekat Habisi Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Terlilit Utang Judi Online 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis terhadap AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.

Pelaku bernama Yahya Himawan alias Gembul, ternyata tega menghabisi nyawa korban hanya karena terlilit utang judi online (judol) sebesar Rp4 juta.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan, pelaku awalnya berniat merampok rumah korban untuk melunasi utangnya, namun aksinya berubah menjadi pembunuhan keji.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar Agung, Rabu (12/11/2025).

Modus Sadis: Tikam Korban hingga Tewas dan Sembunyikan Jasad

Menurut polisi, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung. Gembul, yang pernah bekerja untuk korban, berpura-pura hendak memeriksa bagian dapur rumah.

Baca juga: Nelangsa Pria Diusir Anak Istri Gegara Memilih Rawat Ibunya yang Berusia 80 Tahun

Baca juga: Nasib Sisilia Mahasiswa UT Tak Punya Laptop dan Kerjakan Tugas Tulis Tangan, Dosen: Sukses Terus Nak

Baca juga: Cium Anak Kecil Saat Dakwah, Gus Elham Yahya Akhirnya Beri Pengakuan: Saya Khilaf dan Minta Maaf

Saat korban mempersilakannya masuk, pelaku langsung menodongkan pisau dan meminta uang sebesar Rp1 juta.

Namun, korban menolak permintaan itu.

“Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali: dua di bagian dada atas dan satu di bagian bawah,” kata Agung.

Setelah memastikan korban tewas, Gembul memasukkan jasad korban ke dalam kontainer, lalu membawa menggunakan mobil boks sewaan.

Pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti tablet, ponsel, dan dompet sebelum meninggalkan lokasi.

“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP kedua,” tambahnya.

Kronologi Terbongkarnya Kasus: Korban Ditemukan dalam Septic Tank

Sebelum ditemukan tewas, korban AGT sempat dilaporkan hilang oleh keluarga pada Senin (10/11/2025).

Sehari kemudian, Selasa (11/11/2025), jasad korban ditemukan di dalam septic tank sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Reremi, Manokwari.

Kapolresta Manokwari, Kombes Onky Isgunawan, membenarkan kondisi jasad korban yang mengenaskan.

“Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuh tidak utuh,” ujarnya, dikutip dari Tribun Papua Barat.

Pelaku Ditangkap, Ternyata Mantan Pekerja Korban

Usai identitas korban terungkap, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Kampung Inggramui, Manokwari.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Gembul adalah mantan pekerja korban yang sempat diberhentikan beberapa waktu lalu.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan pembunuhan serta tindakan mutilasi yang dilakukan pelaku setelah korban tewas.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan keji yang dipicu oleh kecanduan judi online.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik haram tersebut karena terbukti telah menghancurkan banyak keluarga — bahkan menelan korban jiwa.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved