Berita Viral

Polemik Gelar Pahlawan Soeharto, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya No Comment, Titik!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memilih untuk mengambil jarak dan menolak memberikan komentar resmi. 

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Menteri HAM Natalius Pigai 

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Jenderal Besar TNI Soeharto, yang ditetapkan bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), langsung memicu gelombang protes keras dari kalangan pegiat anti-korupsi.

Kritik paling tajam datang dari IM57+ Institute, wadah yang menaungi para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menilai kebijakan ini sebagai langkah pengaburan (pemutihan) sejarah koruptif di Indonesia.

IM57+ Institute secara tegas menyebut pemberian gelar ini sebagai "ironi" yang mencederai upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Berita selengkapnya silakan KLIK LINK

Gus Mus Tolak Keras Gelar Pahlawan Soeharto

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Jenderal Besar TNI Soeharto, menuai penolakan tajam dari kalangan ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU).

Secara terbuka dan tegas, KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus, menyatakan ketidaksetujuannya, sembari mengungkap memori kelam perlakuan rezim Orde Baru terhadap para kiai dan warga NU.

“Saya ini orang yang paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” ujar Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, dikutip dari NU Online.

Berita selengkapnya silakan KLIK LINK

Gelar Pahlawan Soeharto Prematur

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 , Soeharto, memantik respons tajam dari kalangan aktivis kemanusiaan. 

Salah satunya adalah Alissa Qotrunnada Wahid, Direktur Nasional Jaringan Gusdurian, yang secara tegas menyebut pemberian gelar pahlawan nasional itu prematur.

Alissa Wahid menekankan negara masih memiliki "pekerjaan rumah" (PR) besar yang belum tersentuh terkait rekam jejak kepemimpinan Orde Baru. 

Menurutnya, gelar kepahlawanan tidak bisa diberikan tanpa proses penyelesaian masa lalu yang adil.

Berita selengkapnya silakan KLIK LINK

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved