Berita Viral

Rekam Jejak Soeharto Dibongkar Putri Gus Dur, Sebut Gelar Pahlawan Prematur, Banyak PR Belum Selesai

Sehari setelah penobatan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI kedua, Soeharto, perdebatan di ruang publik masih terus bergulir.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Rekam Jejak Soeharto Dibongkar Putri Gus Dur, Sebut Gelar Pahlawan Prematur, Banyak PR Belum Selesai 

Pengingat Pelengseran Soeharto: KKN Merajalela

M Praswad Nugraha, mantan penyidik senior KPK, juga mengingatkan bahwa pelengseran Soeharto pada 1998 terjadi akibat maraknya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Menurut Praswad, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sosok yang dilengserkan karena isu korupsi adalah ironi besar.

“Dari sudut pandang kampanye anti-korupsi, pemberian gelar ini sangat problematis,” katanya, Senin (10/11/2025).

Ia menilai tindakan ini menciptakan preseden buruk, terutama ketika Soeharto disandingkan dengan tokoh antikorupsi seperti Mohammad Hatta.

“Ini berbahaya karena bisa jadi preseden bahwa tak masalah terlibat skandal, selama punya kekuasaan maka skandal itu seakan terhapus,” jelasnya.

Praswad juga menyebut pemerintah seharusnya membaca gelombang penolakan publik yang selama ini muncul dan tidak mengambil kebijakan kontroversial hanya demi menyenangkan presiden.

Kritik dari IM57+ Institute: Pengaburan Sejarah Korupsi

IM57+ Institute, organisasi yang beranggotakan mantan pegawai KPK, menilai bahwa pemberian gelar ini merupakan bentuk pengaburan sejarah.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai keputusan pemerintah sangat ironis karena pada saat yang sama negara masih berupaya memulihkan aset hasil kejahatan Soeharto.

“Di satu sisi aset kejahatan Soeharto sedang dipulihkan, di sisi lain statusnya justru ditegaskan sebagai pahlawan,” kata Lakso.

Ia memperingatkan bahwa gelar ini bisa menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk soal apakah penelusuran aset Soeharto nantinya akan dianggap sebagai tindakan penistaan terhadap seorang pahlawan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved