Penculikan Anak

Modus, Motif Hingga Ancaman Hukuman Sindikat Penculik Bilqis di Makassar Dijual Rp80 Juta ke Jambi

Kepada polisi, tersangka SY, seorang ibu dua anak yang menjadi tulang punggung keluarga, mengakui modus liciknya dalam menculik Bilqis.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Timur
Pelaku sindikat penculikan Bilqis, jual anak ke Jambi Ditangkap Polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM – Satuan Reskrim Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat perdagangan anak antarprovinsi setelah melacak keberadaan Bilqis (6), yang diculik dari ayahnya saat bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). 

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk pelaku utama yang menculik korban, SY (30), yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga.

Anak Kandung Dipakai Memancing 

Kepada polisi, tersangka SY, seorang ibu dua anak yang menjadi tulang punggung keluarga, mengakui modus liciknya dalam menculik Bilqis

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan, SY sengaja membawa serta dua anak kandungnya ke lokasi kejadian untuk memancing perhatian korban. 

“Kemungkinan [anak kandung SY] digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ujar AKBP Devi Sujana. 

Korban, Bilqis, yang dikenal mudah beradaptasi, larut dalam permainan bersama kedua anak SY.  

Kesempatan ini dimanfaatkan SY saat ayah korban, Dwi Nurmas (34), sedang asyik bertanding tenis. SY pun membawa kabur Bilqis tanpa diketahui ayahnya.  

Baca juga: Salah Lawan Penculik Bilqis, Irjen Djuhandhani Rahardjo Intruksikan Tangkap Pelaku Lain

Baca juga: Maling Uang Nikah Anak di Kebun Jambi Ditangkap di Bakauheni, Cukur Rambut saat Kabur ke Jateng

Baca juga: Lowongan Kerja Aspri Hotman Paris, Selain Cantik Wajib Kuasai Bela Diri

Ironisnya, kedua anak kandung SY kini harus diamankan di rumah aman Dinas Sosial. 

Motif Ekonomi dan Jaringan Sindikat Jual Beli Anak 

Motif utama SY melakukan aksi kejahatan ini adalah keterbatasan ekonomi yang dialaminya setelah berpisah dengan suami.  

Meskipun SY baru pertama kali melakukan transaksi, ia terhubung dengan sindikat jual beli anak yang beroperasi melalui grup rahasia di Facebook dan WhatsApp dengan kedok 'adopsi'. 

Total empat tersangka ditangkap dalam sindikat ini: 

• SY (30): Pelaku utama, penculik korban dari Makassar

• NH (29): Asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Diduga sudah tiga kali menjual anak. 

• MA (42): Asal Merangin, Jambi. Diduga sudah sembilan kali menjual anak. 

• AS (36): Asal Jambi

Polisi menduga jumlah korban sindikat ini jauh lebih banyak. 

Baca juga: Begendang Suku Anak Dalam Jambi Ungkap Bilqis Ramadhany Diculik Orang Asing lalu Dibawa ke Merangin

Baca juga: Roy Suryo Cs Dipanggil Perdana Polda Metro Jaya Kamis Ini di Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi

Kronologi Transaksi Senilai Rp80 Juta di Jambi 

Setelah menculik Bilqis, SY membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo dan segera menawarkannya melalui akun Facebook bernama “Hiromani Rahim Bismillah”. 

Proses penjualan korban berlangsung dalam rantai harga yang melonjak drastis: 

• Tahap 1: NH membeli Bilqis dari SY seharga Rp3 juta. 

• Tahap 2: NH menjual kembali korban kepada AS dan MA di Jambi seharga Rp15 juta. 

• Tahap 3: AS dan MA kemudian menjual Bilqis untuk dijadikan anak adopsi dengan harga fantastis Rp80 juta. 

Bilqis akhirnya ditemukan Tim Polrestabes Makassar di sebuah kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam, seminggu setelah diculik.  

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain empat ponsel, satu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta. 

Ancaman Hukuman Berlapis 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yang menunjukkan keseriusan kejahatan mereka. 

Pelaku dijerat dengan: 

• Pasal 83 Juncto Pasal 76F UU Perlindungan Anak 

• Pasal 2 Juncto Pasal 17 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini sangat berat, mengingat kejahatan tersebut melibatkan penculikan dan perdagangan anak di bawah umur. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Baca juga: Pengakuan Begendang, Warga SAD Jambi yang Dititipi Bilqis Korban Penculikan di Makassar

Baca juga: Maling Uang Nikah Anak di Kebun Jambi Ditangkap di Bakauheni, Cukur Rambut saat Kabur ke Jateng

Baca juga: Daftar Nama 49 Pejabat Eselon II, III dan IV yang Dilantik di Pemprov Jambi, Termasuk Direktur RSJD

Baca juga: Pria Beristri Larikan Anak Perempuan 14 Tahun lalu Cekoki Miras di Kontrakan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Modus Penculikan Bilqis, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved