Penculikan Anak

Bilqis Diganti Jadi Kiky saat Dijual: Diculik di Makassar, Ditemukan di Wilayah SAD Jambi

Bilqis Ramadhany (4) diubah namanya saat dijual hingga ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Timur
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana ikut sambut kepulangan Bilqis pasca dilaporkan hilang. Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Korban ditemukan selamat di Jambi. 

Tim Satreskrim Polrestabes Makasar lanjut melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku di Yogyakarta yang membeli korban dari tangan SY.

Namun, korban B lagi-lagi telah dijual. Kali ini kepada pelaku Adefrianto (36) dan Mery Ana (42) di Jambi. Korban dijual seharga Rp 30 juta.

Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Makasar melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jambi dengan berkoordinasi pada tim Resmob Polda Jambi.

Penangkapan Ade dan Mery di Sungai Penuh

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapat informasi dari Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, bahwa pelaku penculikan atas nama Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana berada di Kota Sungai Penuh. 

Tim meminta back-up untuk melakukan penangkapan. 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, melakukan penyelidikan terkait keberadaan atau alamat pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh.

Baca juga: Pelaku Penculikan Datang ke Sungai Penuh Jambi untuk Lihat Ramalan Kartu Tarot

Baca juga: Geram Namanya Terus Disebut, Ayu Aulia Ancam Bongkar Fakta Kunci Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Pada Jumat, 7 November 2025, ada informasi bahwa pelaku sementara waktu menginap di sebuah tempat dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. 

Sekira pukul 13.30 WIB, polisi melakukan penangkapan pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sebelum ke Sungai Penuh, mereka membawa Bilqis Ramdhani ke Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.

Ada perempuan bernama Lina yang membawa Bilqis ke Merangin.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polda Jambi membawa pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana untuk mencari Bilqis Ramdhani yang telah dijual dan dibawa ke wilayah Suku Anak Dalam di Merangin.

Dari hasil interogasi dua pelaku, diketahui anak tersebut telah dibawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke kawasan Suku Anak Dalam (SAD). 

Tim gabungan kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada para temenggung di wilayah SAD untuk membantu proses pengembalian anak.

Upaya itu berhasil. Pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, korban Bilqis berhasil diamankan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, dalam kondisi baik.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved