Berita Viral

Tangisan Aqila Sebelum Tewas Bersama Janin, Pacar Panik Lalu Pukul Korban

TERKUAK kasus kematian Aqila Khanza Habiya (17), remaja yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada Sabtu (18/10/2025).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
Penyidik Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Aqila Khanza Habiya (17), remaja yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada Sabtu (18/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM -Penyidik Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Aqila Khanza Habiya (17), remaja yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada Sabtu (18/10/2025).

Korban ternyata tengah mengandung saat peristiwa kekerasan terjadi.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggraeni, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban adalah kekasihnya sendiri, Andika Destian (19).

Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Limapuluh pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.


Kematian Aqila pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah ayah korban, Teguh Natali (40), menerima telepon dari ibu pelaku, Eka Oktavia, yang menyampaikan bahwa anaknya telah meninggal dunia.

Pihak keluarga segera menuju lokasi kos korban di Jalan Usaha Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.

Sesampainya di lokasi, korban sudah tidak berada di kamar kos karena jasadnya telah dibawa ke rumah orang tua pelaku yang berjarak tidak jauh dari tempat kejadian.

 Saat melihat kondisi korban, keluarga menemukan banyak luka lebam di wajah, pipi, sekitar mata, dan tubuh korban.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limapuluh untuk ditindaklanjuti.

Hasil Pemeriksaan dan Pengakuan Pelaku

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui sering mengalami kekerasan fisik selama tinggal bersama pelaku di kamar kos tersebut.

 Sejumlah saksi, termasuk tetangga dan keluarga korban, memberikan keterangan bahwa suara pertengkaran dan tangisan sering terdengar dari kamar keduanya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa dirinya memukul korban hingga tak sadarkan diri.

Ia juga mengaku panik setelah mengetahui korban tengah hamil.

 “Pelaku sudah diamankan dan kami masih mendalami motif serta kronologi kejadian,” kata Kompol Viola, Minggu (19/10/2025).

Hasil visum dan keterangan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau mengonfirmasi bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala dan tubuh.

Dari pemeriksaan lanjutan diketahui pula bahwa korban sedang mengandung.

Melati, tante korban, menjelaskan bahwa hubungan keduanya sudah berlangsung cukup lama dan korban pernah mengaku menikah siri dengan pelaku.

 Namun, keluarga tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam pernikahan tersebut.

Menurut Melati, sebelum kejadian, korban sempat meminta obat kepada pelaku karena merasa tidak enak badan.

 Permintaan itu memicu pertengkaran karena pelaku panik mengetahui kondisi korban yang hamil.

 “Dari informasi yang kami terima, korban sering dipukuli dan terlihat lemah,” ujarnya.

Keterangan dari tetangga sekitar kos juga menunjukkan bahwa korban beberapa kali terdengar menangis.

Saat ditawari bantuan, korban menolak dengan alasan sudah tidak diakui keluarganya.

 Berdasarkan penelusuran, pernyataan tersebut tidak benar karena pihak keluarga tetap mencari tahu keberadaannya.

Penanganan Kasus

Usai penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi pakaian korban, sprei bercak darah, serta sejumlah benda yang diduga digunakan saat penganiayaan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain proses hukum terhadap pelaku, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pasangan remaja yang tinggal bersama tanpa pengawasan keluarga.

Kawasan kos tempat kejadian berada di lingkungan padat penduduk yang dihuni oleh pelajar dan pekerja muda.

Menurut aparat kelurahan setempat, pihaknya telah berulang kali mengimbau pemilik rumah kos agar lebih selektif dalam menerima penyewa, terutama bagi pasangan yang belum menikah secara resmi.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan dinamika sosial anak remaja dan pentingnya pengawasan keluarga, terutama bagi anak di bawah umur yang tinggal di luar rumah.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif lanjutan dan menunggu hasil autopsi lengkap untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Sementara itu, jasad Aqila Khanza Habiya telah dimakamkan di TPU setempat setelah proses visum selesai dilakukan di RS Bhayangkara Polda Riau.

 

Artikel diolah dari Tribun Pekanbaru

Baca juga: Tragis Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari, Warga Syok Lihat Korban Penuh Luka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved