Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Orang Kaya Asal Tebo Siap-siap, Kuasa Hukum Korban Penculikan Kacab Bank BUMN Buka Suara
Kasus penculikan kacab BRI Cempaka Putih dimotori Dwi Hartono, pengusaha asal Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Sementara Dwi juga meminta bantuan dari Serka N untuk membentuk tim penculik.
"Kemudian saudara F menunjukan foto (korban) kepada tim saudara E lalu memberitahukan untuk menjemput paksa orang tersebut dan mengantarkannya kepada tim yg disiapkan oleh JP," ungkap Wira.
Pada 20 Agustus 2025, korban diculik oleh kelima tersangka berinisial E, R, B, R, dan A di area parkir supermaket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Korban dimasukkan secara paksa ke mobil Toyota Avanza berwarna putih.
Ilham lantas diserahkan ke tim lainnya yang beranggotakan tersangka JP, N, U, dan D.
Korban dipindahkan ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari Kemayoran, korban mulanya hendak dibawa ke safe house yang telah disiapkan.
Namun, rencana itu batal karena tim penjemput tak kunjung datang.
Korban pun dibuang di area persawahan yang jauh dari permukiman warga di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Korban kondisinya korban sudah agak lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Cikarang dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban," ujar Wira.
Minta Siaran Langsung
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta (37) meminta agar sidang kasus disiarkan secara langsung (live).
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman.
"Makanya kami menuntut persidangannya itu live.
Dibolehkan, diizinkan live persidangan,” kata Boyamin.
Permintaan tersebut muncul setelah Boyamin melihat ada beberapa orang yang menyiarkan secara langsung persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Boyamin berharap, sidang kasus penculikan kacab bank BUMN ini bisa disiarkan langsung, khususnya saat pemeriksaan terdakwa atau saksi mahkota.
“Karena saya melihat, sidangnya Nikita Mirzani, live semua itu.
Saya kaget juga, kok diizinkan? Memangnya boleh? Atau curi-curi? Saya menuntut hal yang sama,” ucap dia.
“Kalau sidang di Pengadilan Jakarta Selatan atau Jakarta Timur, karena TKP-nya Jakarta Timur.
Jadi saya akan meminta itu supaya live,” tambahnya. (tribunnews)
Pemicunya Rp70 Miliar di Rekening
Motif kasus penculikan berujung kematian Mohamad Ilham Pradipta, yaitu memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan.
Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi keluar (debet) maupun masuk (kredit) oleh nasabah selama periode tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun, kecuali transaksi otomatis bank seperti biaya administrasi atau bunga.
Dari rekening dormant inilah komplotan tersangka menyusun rencana jahat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap nilai dana yang ada di rekening dormant.
Meskipun belum dihitung final, penyidik sudah mendapat kisaran angkanya.
"Pastinya kita belum tahu tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp 60 miliar sampai Rp 70 miliar," ucap Kombes Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
Wira menyebut nilai itu berasal dari sejumlah rekening dormant di bank pelat merah.
"Ada beberapa rekening, nggak sampai puluhan berasal dari (bank pelat merah) dan beberapa bank lain," ucapnya. (tribunnews/reynas/yohanes)
Baca juga: Mobil Terperosok di Lubang Menganga, Warga Teluk Nilau: Masa Nunggu Darah Berceceran Baru Diperbaiki
Baca juga: Viral Video Mobil Goyang Pak Kades sama Wanita Baju Putih
| Update Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: 2 Tersangka Ajukan Jusctice Collaborator ke LPSK |
|
|---|
| Tabir Pembunuhan Kacab Bank BUMN oleh Pengusaha Jambi Terungkap, Jenderal Maruli Buka Suara |
|
|---|
| Sekongkol 15 Tersangka: Pengusaha Tebo hingga Oknum TNI Terlibat Rajapati Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Terungkap Peran Kopda FH, Prajurit TNI Terlibat di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Masa Kelam Dwi Hartono, Crazy Rich Rimbo Bujang Tebo: Pernah Dipenjara, Lihai Menipu Sejak Kuliah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/dwi-hartono-pernah-mau-jadi-bupati-tebo-26082025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.