Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Orang Kaya Asal Tebo Siap-siap, Kuasa Hukum Korban Penculikan Kacab Bank BUMN Buka Suara

Kasus penculikan kacab BRI Cempaka Putih dimotori Dwi Hartono, pengusaha asal Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Editor: asto s
istimewa: Polda Metro Jaya, Instagram/@klanhartono
TERSANGKA OTAK PENCULIKAN - Dwi Hartono, pengusaha asal Tebo, Jambi, tersangka otak penculikan kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta. 

Dengan rangkaian peristiwa tersebut, Boyamin menilai penggunaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tidaklah tepat.

Menurutnya, Ilham dibunuh secara terencana.

"Berarti kan gagal membujuk kan, diambil (diculik) dan diancam lagi, dipaksa lagi agar almarhum ini mau.

Karena almarhum tidak mau kan akhirnya otomatis dihilangkan (dibunuh).

"Jadi pengenaan pasal pembunuhan, logika awam itu kok nggak bisa diterima," tegas Boyamin.

Boyamin pun meminta kepada polisi agar menetapkan D, R, dan W ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembobolan rekening.

Pasalnya, ketiga orang itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi kalau mungkin dalam kasus penculikan dan pembunuhan almarhum itu, dia bisa lepas karena memang hanya bujuk, gagal terus laporan ya sudah dan tidak tahu konsep besarnya, bisa aja begitu.

Tapi bahwa bagian konsep pembobolan bank kan, mereka diduga terlibat.

Nanti saya meminta itu (ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembobolan bank)," jelas Boyamin.

Libatkan 16 Orang, Termasuk 2 Pasukan Elite

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyidikan terkait penculikan hingga menyebabkan kematian Mohamad Ilham Pradipta, pada 16 September 2025 lalu.

Jenazah korban ditemukan di sekitar persawahan Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025 sekira pukul 05.30 WIB.

Saat ditemukan, Ilham dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata dililit lakban.

Selain itu, tubuhnya penuh luka lebam.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved