Berita Viral

Hancur Rumah Briptu Rizka Dirusak Warga, Padahal Mau Dipakai Rekontruksi Ulang Kasus Brigadir Esco

Rizal mengungkap kejadian perusakan rumah Brigadir Riska ini terjadi sekira pukul 16:00. Akibatnya tembok luar dari rumah ini rusak parah serta kaca

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Hancur Rumah Briptu Rizka Dirusak Warga, Padahal Mau Dipakai Rekontruksi Ulang Kasus Brigadir Esco 

"Semua disebut sama anaknya almarhum itu harus ditangkap," kata Gunawan.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Muhammad Kholid menegaskan bahwa kejadian ini sudah ditangani. 

"Sementara ditangani Polres Lobar ya," ucapnya singkat. 

Dalam kasus ini, Brigadir Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco, yang juga suaminya sendiri. 

Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Minggu (24/8/2025) dengan kondisi leher terjerat tali ke batang pohon. 

Motif Tewasnya Brigadir Esco di Tangan Briptu Rizka

Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak Selasa (19/8/2025). Setelah beberapa hari tanpa kabar, pada Minggu (24/8/2025), ia akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan: wajahnya hancur, leher terikat tali, dan tubuhnya sudah membengkak.

Penemuan ini sontak mengguncang keluarga, rekan sejawat, hingga masyarakat sekitar.

Polisi bergerak cepat. Tak lama berselang, penyidik menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

Namun, saat rekonstruksi kasus digelar pada Senin (29/9/2025), Rizka menolak memperagakan adegan sesuai versi penyidik.

Penolakan ini semakin memperkuat tanda tanya besar di benak publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, menegaskan bahwa pihaknya terus menyoroti persoalan motif.

“Kalau motif teman-teman penyidik yang dalami,” ujarnya singkat.

Telpon Bank Tanya Soal Hutang

Titik terang justru datang dari pengakuan Acim, kakek Brigadir Esco. Ia menyebut, satu minggu sebelum peristiwa maut itu, Briptu Rizka melakukan panggilan telepon ke sebuah bank.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved