Berita Viral

Perkara Charger Dicabut, Tukang Parkir Ngamuk dan Tusuk Pemilik Warung

Peristiwa penusukan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, kembali menyoroti persoalan emosi yang tak terkendali di tengah persoalan sepele.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Wartakotalive
PENUSUKAN.Peristiwa penusukan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, kembali menyoroti persoalan emosi yang tak terkendali di tengah persoalan sepele. 

 Polisi menyebut pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. 

BW juga mengaku membuang senjata yang digunakan di sekitar rumahnya, namun hingga kini polisi masih mencari barang bukti tersebut. 

“Pisau itu merupakan pisau lipat multifungsi. Setelah dipakai menusuk, langsung dibuang,” jelas Alexander.

Penyelidikan mengungkap bahwa BW bukan orang baru di dunia kriminal.

 Ia merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2016 dan dikenal berperangai temperamental. “Dulu juga pemicunya perkelahian.

 Jadi, dia ini memang gampang emosi sampai melakukan penganiayaan,” tutur Alexander.

Selain itu, BW diketahui sebagai pencandu obat-obatan terlarang, meski saat insiden terjadi ia dalam kondisi sadar.

 Polisi sudah melakukan tes urine untuk memastikan ada tidaknya pengaruh zat adiktif saat peristiwa berlangsung.

Kini BW dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 Polisi masih mendalami apakah ada unsur perencanaan atau pelanggaran lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya kekerasan muncul dari hal-hal kecil yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi. 

Dari persoalan charger HP, satu orang terluka parah, satu orang kehilangan kebebasannya, dan masyarakat kembali dihadapkan pada potret getir tentang kemarahan yang tak terkelola.

Artikel diolah dari Tribunnews

Baca juga: Menantu di Bengkulu Nekat Tikam Mertua: Akibat Larang Ajak Anak Jalan-jalan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved