Muktamar PPP

PPP Menghangat Lagi, Pengurus PPP Tolak SK Menkum Penetapan Mardiono Sebagai Ketua Umum

Sejumlah pengurus dan tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan penolakan atas Surat Keputusan Menteri Hukum RI

Editor: asto s
Tribun Jambi/Rian Backend
ILUSTRASI topi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). DPW Provinsi Jambi PPP mendukung Mardiono sebagai ketua umum terpilih hasil Muktamar X. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persoalan dualisme Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghangat lagi.

Sejumlah pengurus dan tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan penolakan atas Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) RI yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2025–2030. 

SK tersebut diumumkan Kemenkum pada Rabu (2/10/2025).

Mereka adalah Ketua Majelis Kehormatan PPP KH. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy dan Ketua Majelis Syariah PPP KH. Mustofa Aqil Siraj.

Menurut mereka, SK Menkum cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permenkumham No. 34 Tahun 2017. 

Salah satu yang paling krusial adalah ketiadaan "Surat Keterangan tidak dalam perselisihan internal Partai Politik" dari Mahkamah Partai.

“Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin Saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak pernah menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono. Artinya, SK Menkum ini tidak sah dan cacat hukum,” tegas KH. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Kehormatan PPP dalam pernyataan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Selain itu, pengurus menilai klaim aklamasi Mardiono dalam Muktamar X PPP tidak pernah terjadi. 

Sidang yang dipimpin Amir Uskara disebut berlangsung di tengah hujan interupsi penolakan, bahkan Amir meninggalkan arena sidang.

“Faktanya, muktamirin secara konstitusional telah memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum,” ungkap M. Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

PPP kubu muktamirin juga menyebut SK Menkum bertentangan dengan keputusan Silaturahmi Nasional Alim Ulama PPP pada 8 September 2025 di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon.

Dalam forum tersebut, para ulama sepakat menolak Mardiono melanjutkan kepemimpinannya.

“Bagaimana mungkin Menteri mengabaikan suara para ulama se-Indonesia yang tegas menolak Mardiono? 

Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan moral dan legitimasi,” ujar KH. Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Syariah PPP.

Atas dasar itu, pengurus PPP menyatakan akan menempuh langkah politik, administratif, dan bahkan hukum agar SK Menkum dibatalkan. 

Ketua Umum dan Sekjen yang sah, pada hari ini (2/10/2025), telah mengirimkan surat permohonan audiensi sekaligus surat keberatan kepada Menkum.

Mereka menepis pernyataan Menkum yang menyebut tidak mengetahui adanya pendaftaran kepengurusan lain. 

Menurut mereka, pendaftaran resmi telah dilakukan oleh Sekjen Taj Yasin pada 1 Oktober 2025 dan diterima langsung staf Menteri di kantor Kementerian Hukum, bahkan disiarkan live sejumlah media.

“Kalau Menteri bilang tidak tahu, itu sungguh tidak masuk akal. Fakta pendaftaran dilakukan secara terbuka, disaksikan publik, dan bahkan ada komunikasi sebelumnya dengan Ditjen AHU,” tutur Prof. Prijono Tjiptoherijanto, Ketua Majelis Pakar PPP.

Karena itu, mereka mendesak Menkum menunjukkan Surat Mahkamah Partai sebagaimana disyaratkan oleh Permenkumham 34/2017.

“Jika surat itu tidak ada, patut diduga Menteri telah melakukan kelalaian dalam penerbitan SK,” tegas Zarkasih Nur.

“Demi menjaga marwah partai dan suara umat, kami tidak akan tinggal diam. PPP harus berjalan sesuai aturan hukum dan keputusan muktamar, bukan klaim sepihak,” tambah Romahurmuziy. 

Kronologi Dualisme Ketua Umum PPP 2025

Muktamar X PPP yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 27-28 September 2025 diwarnai kericuhan, bahkan hingga adu jotos dan pelemparan kursi.

Dua kubu saling klaim. Kubu Agus Suparmanto mengumumkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030.

Kubu Mardiono mengumumkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi.

Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan terpilih periode 2025-2030 Muhamad Mardiono merasa percaya diri kalau kubu Agus Suparmanto tak akan melayangkan gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP pimpinannya yang disahkan Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Kata Mardiono, saat ini seluruh pihak yang memiliki semangat untuk membesarkan PPP akan bersatu menjadi keluarga, termasuk Agus Suparmanto.

"InsyaAllah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan," ucap Mardiono saat ditemui awak media di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.

Dirinya juga meyakini kalau dengan berkumpulnya seluruh pihak ke PPP, maka upaya untuk menjaga demokrasi akan terwujud.

Tak hanya itu, Mardiono juga menegaskan kalau PPP akan tetap mengawal kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka termasuk dalam upaya membangun persatuan.

"Dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ujar dia.

Mardiono juga terbuka untuk menerima siapapun para kader PPP termasuk yang tergabung dalam kubu Agus Suparmanto.

"Tentu, tentu. saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Kita bersatu kembali untuk kita memperkokoh perjuangan Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono.

Menurut dia, setelah adanya pengesahan dari Menkum RI, maka di dalam tubuh PPP tidak ada lagi dualisme.

Kini, seluruh kader PPP dikatakan Mardiono harus bersatu untuk kembali membesarkan nama PPP terlebih jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2029 mendatang.

"Sekarang sesungguhnya yang nggak ada kubu-kubu ya, karena PPP itu adalah keluarga ya, kita semua adalah keluarga," ucap dia.

Dalam waktu dekat, Utusan Khusus Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan itu menyatakan, akan turut melakukan silaturahmi dengan kubu Agus Suparmanto.

Hanya saja, dirinya belum dapat memastikan kapan silaturahmi itu akan dilakukan.

"Oh iya, silaturahmi kan harus terus kita bangun, silaturahmi harus kita lakukan," ujar dia.

(tribunnews/fin)

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan yang Pergi Ngaji di Kolaka Timur Dihukum 10 Tahun

Baca juga: Pajero Putih Masuk Tol Sebapo Sejam sebelum IRT Didapati tak Bernyawa di Talang Bakung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved