Harta Kekayaan Pejabat Jambi
Kekayaan Edy Pratowo, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030, Hartanya Rp9 M
Harta kekayaan Edy Pratowo, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030 sebesar Rp9.023.482.170.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan Edy Pratowo, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030.
Dari LHKPN, total kekayaan Ady Pratowo sebesar Rp9.023.482.170.
Ini merupakan periode kedua Edy Pratowo menjadi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Harta kekayaan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan 24 Februari 2025, periode awal menjabat, total kekayaan Ady Pratowo sebesar Rp9.023.482.170.
Kekayaan ini didominasi kepemilikan tanah dan bangunan, berikut rinciannya:
Baca juga: Kekayaan Agustiar Sabran, Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030, Hartanya Rp178,9 M
Baca juga: Polres Merangin Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Sejumlah Kendaraan Pelangsiran Solar Ditilang
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.457.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 570 m2/163 m2 di KAB / KOTA KAPUAS, HASIL SENDIRI 1.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 273 m2/176 m2 di KAB / KOTA KAPUAS, HASIL SENDIRI 1.200.000.000
3. Tanah Seluas 491 m2 di KAB / KOTA KAPUAS, HASIL SENDIRI 80.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/45 m2 di KAB / KOTA KAPUAS, HASIL SENDIRI 300.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1079 m2/467 m2 di KAB / KOTA PULANG PISAU, HASIL SENDIRI 1.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/45 m2 di KAB / KOTA BARITO KUALA, WARISAN 400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , WARISAN 377.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , WARISAN 250.000.000
| Gempa 6,6 Magnitudo yang Guncang Nabire Sebabkan Jaringan Internet Terputus |
|
|---|
| Ali Pedagang Toko Kelontong Ungkap Peredaran Uang Palsu di Jambi, Dalam Sebulan Rugi Rp 1 Juta |
|
|---|
| Kronologi KKB Papua Tembak Tukang Ojek Asal Probolinggo di Puncak Jaya |
|
|---|
| Segini Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Akhirnya Keluarkan Perpres Nomor 79 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.