Harta Kekayaan Pejabat

Kekayaan Uya Kuya Capai Rp75,5 M, Punya Tanah di Amerika hingga Utang Rp1,1 M

Total harta kekayaan Uya Kuya baru dinonaktifkan dari anggota DPR RI, total kekayaan Uya Kuya mencapai Rp76,77 miliar.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Depok
Uya Kuya bersama sang istri, Astrid datangi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengajukan diri sebagai Restorative Justice kepada seorang ibu tersangka penjarah rumahnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Total harta kekayaan Uya Kuya baru dinonaktifkan dari anggota DPR RI.

Uya Kuya yang punya nama asli Surya Utama jadi korban penjarahan kelompok tertentu pada Minggu 31 Agustus 2025.

Aksi penjarahan dan perusakan ini terjadi usai aksi demo di gedung DPR RI.

Sejumlah barang mewah diambil penjarah dari rumah Uya Kuya.

Massa juga mencoret-coret dinding rumah Uya Kuya.

Surya Utama awalnya mendapat kritik keras dari publik setelah menanggapi kesibukannya membuat konten sosial media di tengah aktivitasnya sebagai anggota dewan. 

Uya menyebut hal itu adalah wajar karena dirinya seorang artis. "Lah, kita artis tapi kita juga DPR," ucapnya.

Imbasnya massa marah dan merusak serta menjarah rumah Uya Kuya.

Baca juga: Kekayaan dr Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2023, Hartanya Rp6,9 M

Baca juga: Gelap Mata karena Amarah, Polisi Ungkap Fakta Baru: Alvi Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian

Harta kekayaan Uya Kuya

Uya Kuya baru 10 bulan menjabat sebagai anggota DPR RI tepatnya di Komisi IX.

Harta kekayaan uya Kuya seperti dirilis laman  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 September 2025.

Berdasarkan data resmi yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Uya Kuya mencapai Rp76,77 miliar.

 Namun, setelah dikurangi utang sekitar Rp1,17 miliar, jumlah bersih yang dimiliki sang artis-politisi ini tetap mencapai Rp75,59 miliar.

Selain tanah dan bangunan, uya Kuya juga memiliki Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 15,28 miliar.

Berikut Data Harta Tanah dan Bangunan Uya Kuya:

A Tanah dan bangunan Rp51.500.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved