Berita Regional
Sujadi Jual Daging Kucing di Sumsel Rp100 Ribu/Kg, Orang-orang yang Makan Bisa Kena 4 Penyakit Ini
Alih-alih dapat mengatasi diabetes, konsumsi daging kucing justru berisiko memunculkan efek ini pada kesehatan secara jangka panjang.
TRIBUNJAMBI.COM - Orang-orang di Pagar Alam, Sumatera Selatan, tertipu daging kucing yang dijual pedagang keliling.
Sujadi (55), pria asal Lampung Tengah yang menetap di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, mengaku telah menjagal lebih dari 100 ekor kucing.
Dia menjual daging kucing kepada warga dengan dalih sebagai daging kambing muda.
Aksinya terbongkar setelah videonya menyembelih kucing di bawah jembatan video viral di media sosial.
Sujadi ditangkap oleh Polres Pagar Alam pada Rabu, 3 September 2025, di sebuah losmen.
Kasus ini memicu keresahan publik dan menjadi sorotan nasional karena menyangkut penipuan konsumen, kekerasan terhadap hewan, dan pelanggaran etika jual beli pangan.
Harga Daging Kucing Tawar-Menawar
Dia menjajakan daging secara keliling ke permukiman warga, terutama di pinggiran kota.
Harga jualnya sekitar Rp100.000 per kilogram, meski kadang diturunkan jika pembeli menawar.
Kasat Reskrim Pagar Alam Iptu Irawan Adi Candra menerangkan pelaku beraksi selama empat bulan dan telah membunuh lebih dari 100 ekor kucing.
SJ mengambil kucing yang berkeliaran di jalan dan pemukiman warga.
"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara."
"Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan," tuturnya, dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Jumat (5/9/2025).
Saat diperiksa, SJ mengaku menjual langsung ke warga yang awam dengan tekstur daging.
Jika daging itu dijual ke pasar, para pedagang akan mencurigainya.
"Setiap hari usai menangkap kucing di pemukiman warga dan di kawasan pasar Terminal Nendagung saya langsung memotongnya di bawah jembatan kawasan Air Perikan," bebernya.
Ia berkeliling pinggiran kota Pagar Alam untuk menjual daging kucing seharga Rp100 ribu.
"Berapa kantong saja yang saya bawa pasti ada yang membeli dan habis terjual.
Setelah habis saya langsung mencari kucing yang ada di permukiman warga untuk kembali dipotong dan dijual lagi," imbuhnya.
Ia mengaku tak pernah memakan daging kucing sehingga tak mengetahui rasanya.
"Karena saya tahu jika daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya," katanya.
Polisi menangkap SJ (55) karena menjual daging kucing di Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan (Sumsel).
Dalam menjalankan aksinya, SJ menipu pelanggannya dengan mengatakan daging kucing tersebut adalah daging kambing muda.
SJ ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB di sebuah hotel di Kota Pagar Alam.
Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau setelah lebaran Idul Adha lalu.
Bahkan dikatakannya, sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.
"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.
Dikatakan SJ, untuk mengelabui calon pembelinya pelaku mengatakan jika daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda.
Agar tidak ada bau amis pelaku menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging kucing tersebut.
Daging kambing muda memiliki karakteristik yang lebih mudah dikenali oleh konsumen berpengalaman, terutama dari aroma dan tekstur.
Perbedaan antara daging kambing muda dan daging kucing cukup signifikan, baik dari segi tekstur, aroma, warna, maupun struktur tulang, meskipun pelaku seperti Sujadi mencoba menyamarkannya dengan trik tertentu.
"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp 120 ribu per kantong.
Namun saat ada pembeli yang menawar di bawah harga itu maka akan saya jual," katanya.
Saat ditanya di mana saja pelaku sudah menjajakan daging kucing tersebut dirinya mengatakan sudah hampir di seluruh wilayah Pagar Alam.
Namun lebih banyak di kawasan pinggiran kota.
"Saya menjajakannya di permukiman warga, setelah daging habis saya juga langsung mencari kucing yang berkeliaran di permukiman warga untuk ditangkap dan kembali dipotong dan dagingnya dijual," akunya.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku.
Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dali kambing muda," jelas Iptu Irawan.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan.
Selama periode itu, ia telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.
Kucing-kucing tersebut didapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap yang berkeliaran di permukiman warga.
"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan," pungkasnya.
Selalu Habis Terjual
Dengan mengaku menjual daging kambing muda, kata SJ setiap kali ia berjualan, dagangannya itu selalu ludes dibeli orang-orang.
"Setiap hari usai menangkap kucing di pemukiman warga dan di kawasan pasar Terminal Nendagung saya langsung memotongnya di bawah jembatan kawasan Air Perikan," katanya, Kamis (4/9/2025).
Setelah dipotong dan dikuliti, daging kucing itu dijajakan tersebut ke masyarakat.
Setiap kantong yang berisi 1 ekor daging kucing yang rata-rata dengan berat 1 kilogram tersebut langsung dijajakan ke masyarakat dengan cara keliling kampung atau pemukiman warga.
"Berapa kantong saja yang saya bawa pasti ada yang membeli dan habis terjual.
Setelah habis saya langsung mencari kucing yang ada di permukiman warga untuk kembali dipotong dan dijual lagi," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada daging kucing yang dijajakannya dijual ke pedagang daging, SJ mengaku bahwa pedagang daging tidak pernah mau dengan daging yang dijualnya karena mereka curiga.
"Tidak pernah saya jual ke pedagang daging pak, karena pedagang daging pasti tahu jika daging yang saya jual bukan daging kambing, jadi lebih baik saya jual langsung ke masyarakat," jelasnya.
Diungkapkan SJ, dirinya sendiri belum pernah memakan daging kucing yang dijualnya tersebut.
Dia sengaja menjual daging tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual tersebut. Karena saya tahu jika daging kucing tidak boleh dimakan.
Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya," ungkapnya.
Kini, ia dijerat Pasal 302 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hewan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Efek Makan Daging Kucing
Laman kemkes.go.id menuliskan, kucing merupakan hewan peliharaan dan diatur dalam UU No. 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Undang-undang tersebut membedakan ternak dan hewan peliharaan.
Secara umum, daging kucing bukan produk yang masuk kriteria untuk dikonsumsi manusia.
Konsumsi daging kucing juga tidak mendapat jaminan keamanan pangan.
Kucing bukan termasuk hewan yang bisa disembelih di Rumah Potong Hewan, pun tidak ada standarisasi pemotongannya, sehingga tidak bisa dipastikan aman, sehat, dan utuh.
Alih-alih dapat mengatasi diabetes, konsumsi daging kucing justru berisiko memunculkan efek ini pada kesehatan secara jangka panjang.
Sebuah penelitian berjudul Consumption of Domestic Cat in Madagascar: Frequency, Purpose, and Health Implications (2015), disebutkan bahwa memakan daging kucing justru bisa sangat berisiko bagi manusia.
Berikut bahaya yang mengintai karena konsumsi daging kucing.
1. Infeksi penyakit toksoplasmosis
Toksoplasmosis adalah infeksi yang disebabkan oleh parasit Toxoplasma gondii.
Meski hewan lain juga memiliki risiko paparan parasit ini, kucing diketahui menjadi inang utama T. gondii dengan berkembang biak di saluran ususnya.
Pada kebanyakan orang, infeksi ini tidak menunjukkan gejala.
Akan tetapi, risiko efek samping meningkat pada individu yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah.
Parasit ini dapat memicu kista dalam tubuh dan memicu penyakit yang lebih serius di kemudian hari.
Selain itu, infeksi toksoplasmosis juga berbahaya bagi ibu hamil atau yang sedang merencanakan kehamilan.
Parasit ini dapat menular melalui plasenta ke janin dan meningkatkan risiko keguguran, lahir mati, bahkan masalah kesehatan serius pada anak.
2. Penyakit Lyme
Penyakit Lyme merupakan infeksi akibat bakteri Borrelia burgdorferi atau Borrelia mayonii.
Kedua bakteri tersebut disebarkan melalui gigitan kutu kucing.
Kucing tidak menularkan Lyme pada manusia. Akan tetapi, kutu yang berpindah dari kucing ke manusia berisiko menyebabkan masalah kesehatan.
Gejala infeksi Lyme meliputi demam, sakit kepala, kelelahan, hingga ruam kulit khas yang disebut eritema migrans.
Masalah kesehatan ini bisa diobati, tetapi mungkin menyebabkan efek samping jangka panjang.
3. Kontaminasi daging
Kucing bukanlah hewan ternak ataupun hewan konsumsi, sehingga tidak memiliki standarisasi jaminan keamanan pangan.
Daging hewan non-ternak mungkin menyebarkan meat borne disease alias penyakit yang ditimbulkan oleh kontaminasi bakteri pada daging yang dikonsumsi.
Infeksi yang dimunculkan dari masalah ini pun beragam, mulai dari tuberculosis, brucellosis, salmonellosis, staphylococcal meat intoxication, taeniasis, trichinosis, sampai clostridiosis.
4. Infeksi bakteri Clostridium botulinum
Bahaya makan daging kucing selanjutnya adalah risiko infeksi bakteri Clostridium botulinum.
Bakteri tersebut dikatakan dapat menghasilkan racun berbahaya (toksin botulinum) dan memicu kondisi botulisme.
Meski relatif jarang terjadi, infeksi yang dapat menular melalui makanan ini terhitung serius.
Bakteri Clostridium botulinum menyebabkan toksin botulinum yang terbentuk dalam makanan terkontaminasi.
Parahnya lagi, spora yang dihasilkan oleh bakteri tersebut tahan panas dan tersebar luas di lingkungan.
Termasuk anaerobik, bakteri ini berkecambah, tumbuh, dan mengeluarkan racun saat tidak ada oksigen.
Infeksi botulisme dapat memunculkan gejala sembelit, kehilangan nafsu makan, lemas, hingga kehilangan kendali kepala secara tiba-tiba.
Jika tidak diobati, infeksi ini dapat menyebabkan kesulitan bernapas dan meninggal dunia. (sripoku)
Baca juga: 9 Hari Rumah Masa Kecil Dwi Hartono di Rimbo Bujang Jambi Masih Kosong
Baca juga: Kontras Putusan Sidang Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol: Sopir Kena Demosi, Kompol Cosmas Dipecat
Bisnis Sarang Walet Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu |
![]() |
---|
Bangkai Helikopter yang Hilang di Hutan Kalimantan Ditemukan, Bagaimana Nasib 8 Penumpang dan Kru? |
![]() |
---|
Nenek Dapati Jasad Cucu dalam Tas saat Ayah di Malaysia dan Ibu Bayi itu Entah di Mana |
![]() |
---|
Wanda Peragakan 155 Adegan di 3 Lokasi saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai |
![]() |
---|
Ema Lemas Lihat Kaki Sahroni di Gundukan Tanah lalu 4 Jasad Lain Ditemukan di Satu Liang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.