Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Korupsi PT PAL Jambi

Breaking News Hari Ini Bengawan Kamto Divonis Dugaan Korupsi Kredit BNI pada PT PAL di Jambi

Bengawan Kamto menghadapi sidang vonis kasus korupsi kredit Bank BNI fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT PAL

Tayang:
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Bengawan Kamto menghadapi sidang vonis kasus korupsi kredit Bank BNI fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi pada Rabu (20/5/2026) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Salah satu orang kaya di Jambi, Bengawan Kamto menghadapi sidang vonis kasus korupsi kredit Bank BNI fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL).

Sidang vonis terhadap Bengawan Kamto berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi pada Rabu (20/5/2026) siang.

Dari pantauan Tribunjambi.com di lokasi, Bengawan Kamto telah duduk di kursi pesakitan mengenakan kemeja dongker.

Dia duduk dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Annisa Brigdestriana. 

Suasana sidang kali ini cukup ramai, keluarga Bengawan Kamto terlihat hadir mendampingi. 

Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa Bengawan Kamto dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Jaksa menilai terdakwa ikut serta melakukan tindak pidana korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank BNI kepada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) yang merugikan negara hingga Rp105 miliar.

Selain Bengawan Kamto, Arif Rohma yang juga menjabat sebagai Komisaris PT PAL akan mendengarkan vonis dari Majelis Hakim di hari Rabu (20/6/2026) ini.

Hingga berita ini ditayangkan, sidang vonis terdakwa Bengawa Kamto masih berlangsung di PN Tipikor Jambi. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

 

Ikuti saluran Tribun Jambi di WhatsApp

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Sopir Mobil Tangki di Jambi Ditangkap Polisi, Isi BBM dari Tangki ke Mobil Pikap

Baca juga: Jalan Provinsi di Muara Siau Merangin Longsor, Pengendara Diminta Waspada

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved