Korupsi PT PAL Jambi
Breaking News Hari Ini Bengawan Kamto Divonis Dugaan Korupsi Kredit BNI pada PT PAL di Jambi
Bengawan Kamto menghadapi sidang vonis kasus korupsi kredit Bank BNI fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT PAL
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Salah satu orang kaya di Jambi, Bengawan Kamto menghadapi sidang vonis kasus korupsi kredit Bank BNI fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL).
Sidang vonis terhadap Bengawan Kamto berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi pada Rabu (20/5/2026) siang.
Dari pantauan Tribunjambi.com di lokasi, Bengawan Kamto telah duduk di kursi pesakitan mengenakan kemeja dongker.
Dia duduk dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Annisa Brigdestriana.
Suasana sidang kali ini cukup ramai, keluarga Bengawan Kamto terlihat hadir mendampingi.
Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa Bengawan Kamto dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Jaksa menilai terdakwa ikut serta melakukan tindak pidana korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank BNI kepada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) yang merugikan negara hingga Rp105 miliar.
Selain Bengawan Kamto, Arif Rohma yang juga menjabat sebagai Komisaris PT PAL akan mendengarkan vonis dari Majelis Hakim di hari Rabu (20/6/2026) ini.
Hingga berita ini ditayangkan, sidang vonis terdakwa Bengawa Kamto masih berlangsung di PN Tipikor Jambi. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Ikuti saluran Tribun Jambi di WhatsApp
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Sopir Mobil Tangki di Jambi Ditangkap Polisi, Isi BBM dari Tangki ke Mobil Pikap
Baca juga: Jalan Provinsi di Muara Siau Merangin Longsor, Pengendara Diminta Waspada
PT PAL
Bengawan Kamto
korupsi
BNI
Jambi
Prosympac Agro Lestari
Multiangle
TribunBreakingNews
Tribunjambi.com
| Sopir Mobil Tangki di Jambi Ditangkap Polisi, Isi BBM dari Tangki ke Mobil Pikap |
|
|---|
| Intervensi Arab Tunda Serangan AS, Trump Beri Iran Ultimatum hingga Pekan Depan |
|
|---|
| Jalan Provinsi di Muara Siau Merangin Longsor, Pengendara Diminta Waspada |
|
|---|
| Perhiasan di Jambi Rp8,650 Juta per Mayam, 20/5/2026 Emas Antam Ambles Rp2.765.000 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20052026-bengawan-kamto.jpg)