Rabu, 29 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Layanan Bank Jambi Lumpuh

Progres Audit Forensik dan Pemulihan Bank Jambi setelah Peretasan 2 Bulan Lalu

Kata Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura Kota Jambi, Hery Gunawan, progres audit forensik mencapai sekitar 95 persen.

Tayang:
Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
LAYANAN PULIH-Suasana di meja antrean Bank Jambi, Selasa (28/04/2026). Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung 95 persen. Sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Manajemen Bank Jambi menyatakan bahwa proses audit forensik terkait insiden peretasan yang terjadi pada Februari 2026 kini hampir rampung.

Kata Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura Kota Jambi, Hery Gunawan, progresnya mencapai sekitar 95 persen.

Pihak bank masih menunggu hasil akhir penyelidikan tersebut sebelum memberikan penjelasan resmi.

“Update Bank Jambi saat ini, terkait kejadian tanggal 22 Februari 2026 kemarin, masih dalam proses audit forensik,” jelasnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (28/4/2026).

Ia menyebutkan, hasil audit nantinya akan dilaporkan kepada Bank Indonesia serta pihak terkait lainnya.

Layanan Pulih Bertahap

Memang, layanan Bank Jambi belum sepenuhnya normal.

Hery bilang, layanan perbankan di Bank Jambi mulai kembali berjalan secara bertahap.

Untuk layanan ATM di kantor Bank Jambi, saat ini sudah beroperasi dengan sistem on us (transaksi internal).

Operasionalnya berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, dan berlaku di seluruh kantor Bank Jambi di Provinsi Jambi.

Sedangkan ATM yang berada di area publik, baru satu lokasi yang aktif, yakni di Kantor DPRD Provinsi Jambi, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Hery juga menjelaskan bahwa layanan web teller telah kembali berfungsi, sehingga nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tertentu.

“Web teller kami sudah jalan, jadi masyarakat sudah bisa melakukan setoran haji, PBB, pajak yang berkaitan dengan web teller,” jelasnya.

Saat ini, Bank Jambi masih berada pada fase awal pemulihan layanan, yaitu pengoperasian ATM on us.

Selain itu, terdapat pembatasan dalam transaksi penarikan tunai di ATM, yakni maksimal Rp5 juta per transaksi.

Sementara untuk pemindahbukuan, saat ini hanya dapat dilakukan antar rekening Bank Jambi.

“Di ATM itu hanya bisa batas Rp5.000.000 ya, pindah buku hanya bisa antar rekening Bank Jambi dulu, Kenapa antarrekening Bank Jambi? Kami dalam penyidikan forensik, belum kami buka,” terangnya.

Ia menambahkan, bagi nasabah yang ingin melakukan penarikan dana di atas batas tersebut, dapat langsung mendatangi teller di kantor cabang maupun kantor cabang pembantu.

“Sampai saat ini, kalau teman-teman mau mengambil di atas Rp5.000.000 silakan datang ke teller Bank Jambi yang berada di seluruh kabupaten, kota, di KCP dan di cabang utama,” pungkasnya.

Mobile Banking Belum Bisa Digunakan

Untuk layanan mobile banking dan QRIS, masih belum dapat digunakan.

Hery menjelaskan, pemulihan layanan tersebut menunggu tahapan berikutnya.

(Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

 

Baca juga: Setelah Banjir Merangin, Warga Sulit Dapat Air Bersih, Jembatan Nyaris Putus

Baca juga: Tangis Ibu Pecah saat Hakim PN Jambi Vonis Pembunuh Anaknya 19 Tahun Penjara

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Alam Barajo Jambi Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved