Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi
Warga Jambi Deklarasikan Lawan Zona Merah Pertamina
Ratusan warga RT 13 kelurahan Sukakarya Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, mendeklarasikan perlawanan menolak penetapan pemukiman
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan warga RT 13 kelurahan Sukakarya Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, mendeklarasikan perlawanan menolak penetapan pemukiman mereka sebagai zona merah Pertamina EP Rokan Jambi.
Deklarasi perlawanan juga akan dilanjutkan dengan aksi demontrasi besar menggeruduk Pertamina dan DPRD Jambi pada Rabu (10/12/2025).
Warga juga membentuk forum warga tolak zona merah. Forum ini akan melibatkan lebih 6000 warga yang terdampak meliputi 7 kelurahan pada 2 Kecamatan di Kota Jambi.
Koordinator aksi, Syamsul Bahri menyebutkan gerakan warga ini adalah ungkapan ketakutan dan kegelisahan warga setelah pemerintah menetapkan kawasan pemukiman warga sebagai zona merah, penetapan ini berakibat di blokirnya semua aktifitas administrasi pertanahan.
Padahal warga sudah menguasai tanah itu puluhan tahun, sudah lebih 6.000 warga yang memiliki serrifikat hak milik.warga sudah tinggal di kawasan itu turun temurun.
Derri Anindia, koordinator aksi deklarasi sebagai langkah awal konsolidasi kekuatan warga untuk melakukan perlawanan atas penetapan sepihak dari Pertamina. Kegiatan ini akan terus bergerak menghimpun kekuatan warga untuk beraksi melakukan perlawanan.
"Kami akan menggerakan ribuan warga untuk aksi perlawanan," ujar Derri, Derri menyebutkan rencana akan aksi besar warga pada Rabu ( 10/12/2025 ).
Baca juga: Sibolga dan Tapteng Sumut Dihantam Banjir Susulan, Trauma Warga Terulang Akibat Luapan Aek Doras
Baca juga: Peningkatan Angkatan Kerja di Batang Hari Jambi Naik, 2,91 Persen Poin Dibanding Tahun 2024
Ketua RT 13 Sukakarya menyebutkan, pihaknya memfasilitasi keresahan warga atas terjadinya pemblokiran hak hak warga atas tanah yang mereka tempati.
"Banyak warga saya yang bertanya kenapa mereka di tolak oleh BPN ketika mengurus pemecahan sertifikat atau membalik namakan sertifikat, ternyata lokasi kediaman warga masuk zona merah," kata Asep.
Sebelumnya warga sudah melakukan unjuk rasa ke Pertamina dan Kantor walikota Jambi.
Aksi warga ini juga akan diperkuat dengan advokasi hukum melibatkan sejumlah advokat dibawah koordinasi Suhatman Pisang, advokasi dilakukan untuk menempuh cara legal. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Sibolga dan Tapteng Sumut Dihantam Banjir Susulan, Trauma Warga Terulang Akibat Luapan Aek Doras
Baca juga: Peningkatan Angkatan Kerja di Batang Hari Jambi Naik, 2,91 Persen Poin Dibanding Tahun 2024
Baca juga: Telak Sindiran Rocky Gerung Menteri Prabowo soal Banjir Sumatera: Raja Juli, Zulhas Harusnya Mundur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/warga-Kenali-demo-pertamina-jambi-24112025.jpg)