Berita Jambi

Aksi Duel Geng Motor di Jelutung, Polisi Amankan Remaja 14 Tahun, Tikam Lawannya dengan Celurit

Remaja berusia 14 tahun berinisial R ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kriminalitas geng motor yang menyebabkan korban mengalami luka

Srituti Apriliani Putri
Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam saat press rilis kasus geng motor di Jelutung. 

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan atas kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, korban juga bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Undang-Undang Darurat.

Kapolsek mengimbau seluruh remaja agar tidak terlibat dalam aksi kriminalitas geng motor.

Pihaknya juga berencana melakukan sosialisasi terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, termasuk pengawasan terhadap proses pembelian hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Baca juga: Pilu Nurhayati Diculik dan Dirampok, Wanita Malang itu Kehilangan Emas Rp 30 Gram

Baca juga: 18000 Ayam Mati, Warga Gugat PLN Rp 784 Juta Akibat Listrik Padam Tiga Hari

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi hingga Pukul 21.00 WIB, Waspada 4 Kabupaten

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved