Rokok Ilegal di Jambi

Di Balik Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Ganti-ganti Sales dan Beli Putus

Tribun Jambi menelusuri jejak rokok tanpa cukai (rokok ilegal) di warung-warung Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi
ROKOK ILEGAL - Tribun Jambi Edisi Selasa, 11 November 2025 tentang peredaran rokok tanpa cukai di Jambi. 
Ringkasan Berita:
  • Peredaran rokok ilegal di Jambi, pasokan banyak dari Jawa dan Batam.
  • Sudah dijual terbuka di warung-warung.
  • Harga jual di warung Rp 9.000-Rp20.000
  • Sales ganti-ganti agar tak terlacak

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peredaran rokok tanpa cukai ilegal di Jambi kerap cukup mudah ditemukan di warung-warung. Banyak penjual tak segan menunjukkan barang tersebut secara terbuka.

Tribun Jambi menelusuri jejak rokok tanpa cukai ( rokok ilegal ) di warung-warung Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Di tiga kecamatan Kota Jambi, yakni Kotabaru, Jelutung dan Telanaipura, Tribun menemukan warung menjual rokok tanpa cukai.

Lokasinya di pinggir jalan. Barang tersebut bisa diperoleh secara mudah. 

Beragam rokok tanpa pita cukai dijual dalam rentang harga Rp 9.000-Rp 20.000 per bungkus.

Ada juga rokok berbalut pita cukai, namun penjual tidak berani memastikan keasliannya.

Beli Putus Persulit Pelacakan

Alil, pemilik warung kelontong di Kota Jambi, menuturkan pernah dirazia petugas Bea Cukai tahun lalu. 

Seluruh rokok tanpa cukai disita, dengan total kerugian mencapai Rp1,5 juta.

"Waktu itu banyak toko yang dirazia Bea Cukai," ujarnya.

Sejak kejadian itu, dia tidak lagi menerima setoran dari sales rokok ilegal. Dia menuturkan sales rokok ilegal yang datang berbeda-beda. 

"Jarang sekali sales yang sama datang dua sampai tiga kali," tuturnya. 

Penampilan sales yang datang tidak mengenakan baju seragam, melainkan seperti orang biasa yang hendak berbelanja. 

Bahkan, sempat ada tukang ojek online yang menawarkan rokok ilegal

"Kalau orang bilang, beli putus gitu. Mungkin biar sulit melacak sumbernya dari mana," ujar Alil.

Dia pun tidak mengetahui apakah sales yang datang itu memang khusus berjualan rokok ilegal atau tidak. 

"Sekarang jarang jual, sales-nya juga sudah antara hidup dengan tidak. Ganti terus dak sama,” katanya.

Menurut Alil, rokok tanpa cukai yang dulu dijualnya sebagian besar berasal dari Jawa dan Batam. 

"Kalau dari Batam itu jenisnya sedikit, yang laku justru rokok dari Jawa," ujarnya.

Secara harga, kata Alil, rokokk ilegal lebih menguntungkan. Sebungkus ada yang jual Rp10.0000 dan bisa mendapat keuntungan hingga Rp2.000-an. 

"Pembeli banyak, tapi, ya, risikonya kena razia itu," tuturnya.

"Dulu rokok merek Sl*va dari Jawa itu Rp16 ribu per bungkus, untungnya paling dua ribu saja," katanya.

Kini, Alil lebih memilih menjual rokok bercukai resmi karena dinilai lebih aman dan stoknya selalu tersedia. 

“Kalau rokok tanpa cukai itu stoknya tidak menentu, kadang ada, kadang tidak. Lebih enak jual yang resmi, aman dan jelas,” ujarnya.

Ramai di Pinggiran Jambi

Seorang pemilik warung di daerah Petaling, Kabupaten Muaro Jambi, berinisial TG (44), menuturkan pernah menjual rokok tanpa pita cukai.

Dahulu, kata TG, rokok-rokok tersebut dijual oleh orang yang datang menggunakan sepeda motor.

Dia tidak mengenalnya siapa orangnya, karena orang yang datang berbeda-beda hampir tiap minggu. 

"Dari Kota Jambi setahuku. Dia biilang begitu," ujarnya.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengantaran rokok tanpa pita cukai mulai jarang. 

TG mengaku tidak mengetahui penyebabnya. 

Satu slop rokok dibelinya di bawah seratus ribu Rupiah.

"Kalau saya jualnya sepuluh ribuan satu bungkusnya, laris kok," ujar TG. 

Dari hasil penjualan, TG mengaku bisa mendapat keuntungan lebih dari sepuluh ribu rupiah per slop, jauh lebih besar dibandingkan dengan rokok bermerek resmi. 

"Pembelinya ramai, banyak yang suka, murah," katanya.

TG tidak paham apakah rokok-rokok itu ilegal atau buatan rumahan. Tetapi, yang jelas, di bungkusnya tidak memiliki pita cukai.

Perokok Tungkal Dapat dari Batam dan Jawa

Peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal juga marak di kawasan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Rokok-rokok ini dengan mudah ditemukan di berbagai toko dan warung, bahkan dijual secara terbuka.

JM (26), pemuda di Kuala Tungkal, mengatakan rokok ilegal masih banyak dijual di sekitar tempat tinggalnya.

“Untuk sekarang masih sangat banyak beredar di toko-toko. Kisaran harga jualnya mulai dari Rp8 ribu sampai Rp20 ribu per bungkus,” ujarnya kepada Tribun Jambi.

Menurut JM, rokok-rokok tanpa cukai tersebut sangat mudah diperoleh karena hampir semua toko menjualnya.

“Untuk membeli sih sangat mudah, karena rata-rata toko di sini menjual rokok-rokok itu,” katanya.

Pihak Agen Datang

Beberapa merek yang paling dikenal di Kuala Tungkal antara lain Sm*th, L*ffm*n, D*ta, dan sejumlah merek lain yang juga beredar luas di pasaran.

“Biasanya ada agen langsung yang menawarkan ke toko-toko atau warung-warung yang menjual,” tambahnya.

JM mengaku sebagian besar warga lebih memilih rokok jenis ini karena harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok bercukai.

“Ya, bisa dibilang 80 persen orang beli karena harga yang sangat murah,” ujarnya.

Namun, ia sendiri mengaku tidak mengetahui asal-usul pasti rokok-rokok tersebut.

“Kalau untuk rokok itu sendiri, kita kurang tahu ya berasal dari mana,” katanya. (Tribun Jambi/Rifani Halim/Asto)

Baca juga: Bilqis Dibawa dari Makassar ke Jambi Naik Pesawat, Sindikat Jual Beli Anak Transaksi di Medsos

Baca juga: Pengakuan Begendang, Warga SAD Jambi yang Dititipi Bilqis Korban Penculikan di Makassar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved