Selasa, 9 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kota Jambi

Pinjol dan Judol Jadi Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Kota Jambi

Angka perceraian di Kota Jambi sepanjang 2025 cukup tinggi, di mana dari 1370 perkara yang masuk, lebih dari 1.000 perkara merupakan perceraian.

Tayang:
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
via Intisari Online
Angka perceraian di Kota Jambi sepanjang 2025 cukup tinggi, dari 1370 perkara yang masuk, lebih dari 1.000 perkara merupakan perceraian. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Angka perceraian di Kota Jambi sepanjang 2025 mencapai lebih dari 1.000 kasus dari total 1.370 perkara yang masuk.

Ketua Pengadilan Agama Kota Jambi, Saifullah Anshari mengatakan sebagian besar perkara perceraian diajukan oleh pihak istri.

"Perkara perceraian itu, ada lebih dari 1.000 kasus, sisanya sengketa ekonomi syariah, harta bersama, kewarisan, dan perwalian," ujarnya Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Diancam Erin Bukti Pengkhianatan, Andre Taulany Cuek dan Fokus Pada Perceraian: Jangan Berlarut

Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Kota Jambi

Dijelaskan Saiful Banyak pasangan yang tidak mampu menanggung tekanan keuangan.

Permasalahan ekonomi didominasi oleh kasus pinjaman online dan judi online.

"Dua kasus ini memang lagi marak di masyarakat dan berujung ke perceraian," jelasnya.

Selain itu, perbedaan prinsip, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebab lain meningkatnya angka perceraian di Kota Jambi.

Baca juga: Cegah Perceraian, Pengadilan Agama Imbau Warga Merangin Jambi Tak Menikah di Usia Dini

Sebelumnya, untuk melindungi perempuan dan anak dari kasus perceraian, pemerintah Kota Jambi telah membuat kebijakan untuk memotong langsung gaji ASN yang bercerita untuk keperluan pangan istri dan anaknya.

Dijelaskan Wali Kota Jambi Maulana dalam kasus perceraian perempuan dan anak tersebut merupakan bagian dari orang rentan yang perlu mendapatkan perlindungan.

Untuk itu kebijakan tersebut dibuat, sementara itu untuk tahun ini saja terdapat 35 kasus perceraian ASN di Pemkot Jambi.

"Kasus terbanyak berasal dari profesi kesehatan dan pendidikan, namun ada juga dari instansi lain seperti Satpol PP," ujar Maulana.

"Salah satu penyebab meningkatnya angka perceraian adalah masalah ekonomi, termasuk pinjaman online dan judi online,” pungkasnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved