Jebakan via Aplikasi Kencan

Michat Mania Cuma Kelihatan Luarnya, Polsek Jelutung Ungkap Tipu-tipu Cinta s/d Jebakan Kamar

Ada banyak modus menyasar Michat Mania Jambi, dari perangkap cinta, jebakan dalam kamar hingga penipuan investasi. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Kolase/Tribun Network/BPost
ILUSTRASI - Polsek Jelutung Jambi ungkap kasus Michat Mania, dari tipu-tipu cinta s/d jebakan dalam kamar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korban penipuan Michat Mania di Kota Jambi ternyata banyak yang malu melapor ke polisi.

Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung, Kota Jambi, mengungkap adanya fenomena gunung es dalam kasus pemerasan berkedok kencan online di Kota Jambi

Ada banyak modus yang menyasar Michat Mania, dari perangkap cinta, jebakan dalam kamar hingga penipuan investasi. 

Polisi meyakini jumlah korban yang terjerat komplotan penipu melalui aplikasi MiChat jauh lebih banyak dari data resmi.

Namun, mayoritas korban penipuan kencan online Michat enggan melapor karena diliputi rasa malu.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Kanir, menyatakan rasa malu menjadi penghalang utama bagi para korban untuk mencari keadilan.

"Hingga kini, sudah ada dua laporan yang kami ungkap, termasuk kasus terbaru. 

Kami yakin, di lapangan jumlahnya jauh lebih banyak. 

Sebagian besar korban malu melapor karena mereka awalnya memang berniat menggunakan aplikasi hijau (MiChat) untuk kencan," jelasnya, kemarin.

Ada banyak modus penipuan berkedok kencan online yang menyasar Michat Mania di Jambi.

Tapi, kata Ondo, korban malu melapor.

Fenomena itu menyulitkan pemberantasan jaringan kejahatan serupa, karena para pelaku merasa aman dengan sedikitnya laporan yang masuk.

Ipda Ondo Kanir memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kencan dari aplikasi serupa. 

Dia menegaskan niat awal yang hanya untuk mencari teman kencan bisa berujung menjadi korban tindak pidana serius.

“Kami imbau warga, khususnya di wilayah Jelutung, jangan main-main dengan aplikasi hijau itu. Foto yang dipakai di aplikasi rata-rata palsu semua. Lebih baik hindari supaya tidak terjerumus dan merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Para pelaku yang masih buron kini dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Jebakan di Kamar Hotel

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, memaparkan modus operandi yang digunakan komplotan Michat Mania.

Dia bilang, kejahatan itu sudah sangat terorganisir. 

"Mereka memanfaatkan foto perempuan palsu, dengan penampilan macam-macam, untuk memancing korban," tuturnya.

"Peran para pelaku sudah diatur. 

Ada yang menjadi admin di MiChat, satu perempuan dijadikan umpan, sementara pelaku lain bertugas mengintai dari luar hotel," jelas Iptu Choiril.

Setelah korban dan umpan masuk ke kamar hotel, komplotan pria yang sudah mengintai akan langsung menggerebek dan melakukan pemerasan. 

Kasus terakhir yang diungkap, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

"Begitu korban masuk, kawan-kawannya memantau. 

Jika situasi dianggap aman, mereka ikut masuk ke kamar dan langsung memeras korban," tambahnya.

Enam Pelaku, Tiga Ditangkap

Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Polsek Jelutung telah membongkar satu komplotan yang kerap beraksi di hotel-hotel kelas melati di kawasan Jelutung dan Pasar. 

Tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu MR, AR, dan seorang perempuan berinisial RJ.

"Total pelaku ada enam orang. Tiga sudah kami amankan, satu pelaku lain sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda, dan dua lainnya masih dalam pengejaran (DPO)," kata Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku perempuan yang diamankan, komplotan ini bisa memangsa dua hingga tiga korban dalam seminggu. 

"Tidak setiap hari. Kadang bisa dapat Rp 600 ribu kalau ada dua korban," ujarnya saat diperiksa penyidik.

Jenis Penipuan di Michat Mania

Penipuan Konten Seksual

Modusnya, penipu meminta korban untuk mengirimkan foto atau video pribadi dengan iming-iming tertentu.

Dia akan mengancam akan menyebarkan konten tersebut jika tidak diberikan uang (pemerasan).

Penipuan "Bantu" Bayar Utang

Pelaku membuat cerita tentang memiliki utang dan meminta bantuan finansial dari korban. 

Setelah korban mentransfer uang, penipu menghilang dan tidak pernah membalas.

Penipuan Berkedok Cinta

Ini yang paling mengena di hati. Pelaku menjalin hubungan romantis secara daring.

Dia lalu meminta uang dengan berbagai alasan, seperti biaya perjalanan untuk bertemu, keadaan darurat medis, atau kebutuhan finansial mendesak lainnya.

Korban ini sudah banyak, bahkan sampai ke keluarga.

Penipuan Investasi

Ini mengincar orang yang banyak uang dan mudah terlena.

Si pelaku mengajak korban berinvestasi dalam skema fiktif yang menjanjikan keuntungan besar dan cepat. 

Akhirnya, uang yang diinvestasikan tidak akan pernah kembali.

Phishing Tautan Palsu

Modusnya, penipu mengirimkan tautan situs web palsu yang menyerupai situs resmi untuk mencuri informasi pribadi korban, seperti detail login, nomor rekening, atau data kartu kredit.

Pengguna Michat sebaiknya hati-hati. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

 

Baca juga: Daftar 20 Kolonel TNI Naik Pangkat Jadi Brigjen atau Jenderal Bintang 1

Baca juga: Isu Penghentian Program MBG di Batang Hari Dibantah, 3 Dapur Masih Aktif Beroperasi

Baca juga: Pengakuan Bonatua Silalahi Diancam Saat Cari Salinan Ijazah Jokowi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved