Berita Viral

Pilu COD Mobil Berujung Maut, Wanita di Jambi Tewas dengan Luka Parah

Heboh penemuan seorang ibu rumah tangga bernama Nindia Novrin (38) dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Perampokan terjadi di RT 22 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi menggegerkan warga pada Kamis (2/10/2025) 

Merasa curiga, ia mencoba masuk, namun pintu kamar terkunci rapat. 

Dari celah pintu, Aslamah melihat darah yang mengalir keluar, membuatnya panik dan segera memanggil suaminya, Dedi Rohendy (50). 

Beberapa warga kemudian berdatangan dan berusaha membantu membuka akses masuk. Dalam kondisi penuh kepanikan itu, warga akhirnya berhasil mengevakuasi korban yang masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Salah seorang warga lainnya, Doni, yang ikut serta membantu evakuasi, menyampaikan bahwa korban masih bernapas meskipun sangat lemah.

 “Waktu saya angkat, napasnya masih ada. Tapi lukanya parah.

Darah di kepala sudah mengental. Sepertinya kejadian sudah lebih dari satu jam,” ungkap Doni saat dimintai keterangan.

 Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa aksi kejahatan tersebut sudah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya diketahui warga sekitar.

Di tengah suasana duka itu, mencuat dugaan mengenai motif perampokan. Beberapa warga menuturkan bahwa Nindia sebelumnya memiliki rencana untuk melakukan transaksi COD atau cash on delivery terkait penjualan mobil. 

Namun, waktu transaksi yang dikabarkan berlangsung pada waktu subuh menimbulkan tanda tanya besar. “Katanya mau COD, tapi masa subuh-subuh? Jadi agak janggal juga,” kata seorang saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dugaan ini kemudian memperkuat spekulasi bahwa korban dijebak dalam transaksi jual beli yang sudah diatur oleh pelaku.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan beberapa barang bukti.

 Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Siregar, membenarkan adanya peristiwa perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

 “Barang yang hilang satu unit mobil Pajero. Kasus masih dalam penyelidikan. Korban meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, menjelaskan bahwa kasus ini untuk sementara dimasukkan dalam kategori dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. 

Ia menegaskan pihaknya masih menunggu hasil autopsi resmi untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved