Korban Begal di Jambi Diamputasi

Begal Bikin Kaki Remaja F Diamputasi Sebagian, Masih Nekat Beralasan Diejek Korban

F, remaja yang kakinya harus diamputasi sebagian akibat dikejar begal di kawasan Taman Sungai Kota Jambi, membantah keras.

|
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto
KORBAN BEGAL - Aci Cendrawati (40) dan anaknya F (13) yang menjadi korban begal di di kawasan Taman Sungai, Kota Baru, Kota Jambi. Kaki F harus diamputasi sebagian. 

Luka Fisik dan Trauma

Selain luka fisik hingga kakinya diamputasi, F juga mengalami trauma berat.

"Dia masih mimpi buruk. Dalam tidurnya bilang, 'ampun, Bang, jangan dipukul, Bang'. Saya sedih sekali mendengarnya,” ucap Aci.

Keluarga berharap kasus ini mendapat titik terang dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

“Aku menuntut keadilan atas kasus ini. Semoga anakku lekas pulih, dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” harap Aci.

Penangkapan Pelaku

Sebelumnya, Polsek Kotabaru menangkap dua begal, Yoshi Kazu alias Kaju (26) dan Fajri Putra Syaefenthy (23). 

Keduanya merupakan sindikat curanmor yang juga terlibat pencurian di sebuah indekos dengan korban Hafizurahman (23), mahasiswa asal Tanjabtim, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya.

Sindikat curanmor ini juga terlibat peristiwa perampasan sepeda motor yang membuat seorang remaja disabilitas di Kota Jambi berinisial F (13), kehilangan kakinya hingga diamputasi. 

SINDIKAT CURANMOR DITANGKAP - Tim Opsnal Polsek Kota Baru Anggota menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Jambi. Penangkapan di Sungai Lilin, Sumatera Selatan, Jumat (26/9/2025).
SINDIKAT CURANMOR DITANGKAP - Tim Opsnal Polsek Kota Baru Anggota menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Jambi. Penangkapan di Sungai Lilin, Sumatera Selatan, Jumat (26/9/2025). (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM/SYRILLUS KRISDIANTO)

Kompol Jimi Fernando, mengatakan penangkapan berawal dari kasus pencurian motor milik Hafizurahman. 

Setelah penyelidikan, keduanya terbukti juga terlibat dalam aksi begal terhadap F.

Kasus curanmor yang diungkap Polsek Kotabaru, bukan hanya melibatkan satu pelaku. 

Ada dua orang lain yang ikut serta, yakni Yoshi Kazu alias Kaju (26) dan Fajri Putra Syaefenthy (23).

"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tetapi saat ini sedang ditahan dalam perkara berbeda. Kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk melengkapi berkas perkara," jelas Kompol Jimi, Jumat (26/9/2025) malam.

Menurut polisi, peran kedua tersangka adalah membantu pelaku menjual motor curian ke daerah Sungai Lilin. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved