Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Apotek Kecantikan Digerek Polisi, Karena Jual Obat Penenang

Jajaran Polsek Neglasari, Polrestro Tangerang melakukan penggerebekan di Apotek Kecantikan. Apotek tersebut berlokasi di RT 02 / RW 03 Kedaung Baru,

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Neglasari, Polrestro Tangerang melakukan penggerebekan di Apotek Kecantikan.

Apotek tersebut berlokasi di RT 02 / RW 03 Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (9/9/2017) malam.

Unsur tiga pilar juga turut dilibatkan dalam giat penggerebekan ini.

"Apotek ini terbukti menjual obat - obatan penenang dan jenis psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Farlin Lumban kepada Warta Kota, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Farlin, jenis - jenis obat tersebut tidak boleh diperjual belikan secara bebas dan dikonsumsi berdasarkan menggunakan resep dokter.

"Pelaku yang menjual obat semacam ini secara bebas dapat dijerat dengan Undang - undang Kesehatan," ucapnya.

Bahkan ancamannya tak main-main. Yakni hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 1,5 miliar.

"Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak BNN terkait kasus tersebut. Sudah ada beberapa orang yang kami amankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Farlin.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Neglasari, Iptu Dito menambahkan pengungkapan perkara ini dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Ada tiga orang pelaku yang digelandang ke Mapolsek Neglasari pada malam tadi.

"Kami masih cari tau peran - perannya. Siapa pemilik Apoteknya dan mendapatkan barang ini dari mana," ungkap Dito.

Sejumlah barang bukti sudah disita polisi. Barang bukti tersebut di antaranya pil koplo, excimer, tramadhol dan jenis obat daftar G lainnya.

"Bahkan, mereka juga menjual obat tanpa merk yang berfungsi sebagai penenang di Apotek Kecantikan ini," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Polisi Gerebek Apotek Kecantikan Penjual Obat Penenang

Sumber: Warta Kota
Tags
obat
apotek
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved