Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Sarolangun

Kronologi Pemuda di Sarolangun Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Polres Sarolangun menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polres Sarolangun menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Korban berinisial S (15) melaporkan rudapaksa yang dia alami di Kecamatan Bathin VIII pada Sabtu (21/3/2026).

Laporan masuk ke Unit PPA Polres Sarolangun dnegan nomor LP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Sarolangun/Polda Jambi, pada Senin (23/3/2026).

Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku.

Kronologi

Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku bermula saat korban dibujuk lewat aplikasi perpesanan.

Korban dijemput pelaku dengan mobilnya. Karena takut, korban yang sudah mengenal pelaku lantas ikut pelaku.

Baca juga: Daftar Nama Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi pada Maret 2026

Baca juga: Gejolak Timur Tengah, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tidak Naik

Korban dibawa pelaku hingga ke Merangin dan Bungo serta menginap di tempat kerja pelaku di Bungo.

Dari perjalanan hingga tempat kerja pelaku, korban menjadi korban nasfu bejat pelaku.

Keesokan harinya pelaku membawa korban kembali ke Sarolangun.

Di rumah korban, pelaku sempat berunding dnegan keluarga korban dan mengusulkan untuk menikahi korban. Nmaun ditolak keluarga korban.

Keluarga korban lantas melapor ke Polres Sarolangun dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: BPK Jambi Siap Audit LKPD Pemkot, Pemkab hingga Pemprov Jambi, Seluruh Dokumen Layak

Baca juga: Daftar Nama Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi pada Maret 2026

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved