Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

Target PAD Tanjabbar 2026 Rp 24 Miliar, Bapenda Optimis Tercapai

UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) anjung Jabung Barat menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 24 miliar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com
REALISASI PAD-Suasana di pelabuhan RoRo Tungkal, Tanjab Barat beberapa waktu lalu. UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) anjung Jabung Barat menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 24 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp24 miliar.

Target tersebut bersumber dari sejumlah sektor pajak daerah, dengan kontribusi terbesar diproyeksikan berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Bapenda Tanjung Jabung Barat, Aries Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai.

Menurutnya, capaian itu bukan hal yang mustahil apabila didukung oleh kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
“Target yang diberikan tahun ini insyaallah optimistis dapat tercapai. Namun tentu perlu peran aktif masyarakat, terutama dalam membayar pajak secara taat dan tepat waktu,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor hingga kini masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain itu, terdapat beberapa sektor lain yang turut menopang penerimaan daerah, seperti pajak air permukaan dan pajak alat berat.

Menurut Aries, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Hal tersebut terlihat dari semakin meningkatnya jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

“Alhamdulillah, kesadaran warga setiap tahunnya semakin meningkat. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Di antaranya adalah masih adanya kendaraan yang belum melakukan daftar ulang serta kepemilikan kendaraan yang belum dibaliknamakan sesuai data terbaru.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi langsung kepada masyarakat, peningkatan pelayanan di kantor UPTD, hingga mengingatkan wajib pajak melalui berbagai saluran komunikasi.

Aries juga mengimbau masyarakat yang telah membeli kendaraan bekas agar segera melakukan proses balik nama.

“Balik nama kendaraan sangat penting, karena selain memberikan kepastian hukum bagi pemilik baru, juga berdampak pada optimalisasi penerimaan pajak daerah. Ini tentu akan menunjang PAD Tanjabbar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Dana PAD, kata dia, digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga sektor pendidikan.

Dengan target Rp24 miliar pada 2026, UPTD Bapenda Tanjung Jabung Barat berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

Kepatuhan dalam membayar pajak dinilai sebagai wujud nyata kontribusi warga dalam mendorong kemajuan daerah.

“Pajak adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan daerah akan berjalan lebih optimal,” imbuhnya. (Sopianto/Tribunjambi)

Baca juga: Jadwal Kapal Roro Kuala Tungkal Jambi-Dabo-Telaga Punggur 18-21 Februari 2026

Baca juga: Wabup Tanjab Barat Paparkan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved