Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Bupati Merangin Jambi Sidak OPD Usai Libur Nataru, Pegawai Mangkir Terancam SP 1

Bupati Merangin H M Syukur melakukan sidak ke sejumlah OPD pada hari pertama kerja pasca libur Nataru. Sidak dilakukan untuk mengecek kedisiplinan ASN

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/FRENGKY WIDARTA
Pasca Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bupati Kabupaten Merangin, Jambi, H M Syukur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin. 

Ringkasan Berita:Bupati Merangin H M Syukur melakukan sidak ke sejumlah OPD pada hari pertama kerja pasca libur Nataru
 
  1. Sidak dilakukan untuk mengecek kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Merangin.
  2. Di beberapa OPD, tingkat kehadiran pegawai sangat rendah, seperti di Kesbangpol, Kelurahan Pematang Kandis, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pasca Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bupati Kabupaten Merangin, Jambi, H M Syukur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin.

H M Syukur melakukan Sidak di sejumlah OPD Pemkab Merangin pada hari Senin (05/01) setelah libur Nataru berakhir dan hari pertama masuk kerja bagi seluruh pegawai ASN di lingkup Pemkab Merangin.

Saat mengunjungi sejumlah kantor OPD Pemkab Merangin, Bupati Merangin H M Syukur secara tegas akan memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) kepada para pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama bekerja usai libur Nataru.

Baca juga: Jadwal Gubernur Cup Jambi 2026, Mulai Laga 12 Januari Sarolangun vs Bungo, Merangin vs Tebo

Tindakan tegas ini diambil Bupati atas kekecewaan yang dirasakan oleh H M Syukur saat melakukan Sidak ke sejumlah kantor OPD Pemkab Merangin.

Saat H M Syukur mengunjungi kantor Kesbangpol Merangin, dari total 51 pegawai ASN, hanya 8 orang yang hadir hingga pukul 08.00 WIB.

Kemudian di kantor Kelurahan Pematang Kandis, dari total 13 pegawai ASN, hanya ada 3 orang yang hadir.

Selanjutnya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, dari total 156 orang pegawai ASN, hanya ada 30 orang yang hadir.

"Ini kelewatan, saya kasih surat peringatan langsung, SP 1 dari saya," tegas Bupati H M Syukur di hadapan pegawai yang hadir.

Baca juga: BMKG: Peringatan Dini 7 Kabupaten di Jambi Sore Ini, Waspada Merangin sampai Tebo

Selain itu, H M Syukur juga memberikan peringatan keras kepada Dinas BPPRD Merangin, meski tingkat kehadiran pegawai terpantau baik, Bupati mengingatkan agar tidak memanipulasi data absensi. 

"Jangan ditutup-tutupi, nanti pasti ketahuan," tegas H M Syukur.

Sementara saat melakukan sidak di kantor Inspektorat Merangin H M Syukur memberikan apresiasi khusus sebagai Instansi paling disiplin.

Menurut Bupati Merangin, H M Syukur Inspektorat Merangin harus menjadi teladan bagi OPD Pemkab Merangin yang lain dalam hal integritas dan disiplin waktu.

"Inspektorat harus disiplin dulu agar bisa menjadi contoh, bagi yang melanggar, sanksi ini adalah bentuk peringatan agar tidak terulang kembali," ungkap H M Syukur.

Setelah melakukan sidak di sejumlah OPD Pemkab Merangin Bupati Merangin H M Syukur memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni untuk segera menindaklanjuti temuan sidak itu secara administratif. 

"Ini merupakan bentuk Reformasi Birokrasi agar pelayanan publik di Kabupaten Merangin tidak terganggu oleh masalah kedisiplinan pegawai," tutup H M Syukur.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved