Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

9 Napi di Lapas Anak IIB Muara Bulian Dapat Remisi Hari Raya Natal 2025

Sembilan orang warga binaan di Lapas Anak Muara Bulian Batanghari menerima remisi khusus pengurangan masa pidana Hari Raya Natal 2025

Tayang:
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
REMISI NATAL - Sembilan orang warga binaan di Lapas Anak Batanghari menerima remisi khusus pengurangan masa pidana Hari Raya Natal tahun 2025, Jumat (26/12/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Sembilan orang warga binaan di Lapas Anak Muara Bulian Batanghari menerima remisi khusus pengurangan masa pidana Hari Raya Natal tahun 2025, Jumat (26/12/2025).

Besaran remisi khusus masa pidana 1 bulan dengan Remisi Khusus (RK l) pengurangan masa pidana berjumlah 8 orang, sedangkan Remisi Khusus (RK ll) atau dibebaskan sebanyak 1 orang.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M Ilham Santoso Sahdani, mengatakan pihaknya memberikan Remisi Khusus I (RK I) kepada delapan orang warga binaan dan Remisi Khusus II (RK II) kepada satu orang warga binaan yang langsung dinyatakan bebas.

"Untuk Remisi Khusus I sebanyak delapan orang dan Remisi Khusus II satu orang, yang mendapatkan RK II hari ini langsung bebas," katanya. 

Ia menjelaskan, sebagian besar warga binaan yang menerima remisi merupakan narapidana dengan perkara tindak pidana narkotika serta pidana umum. 

Pemberian remisi, menurutnya, merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Ia juga menyampaikan pesan kepada para warga binaan agar menjadikan momentum Natal sebagai sarana refleksi dan perbaikan diri. 

"Pesan kami, tetaplah melakukan yang terbaik semampu kita. Selebihnya kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap peringatan Natal 2025 dapat menjadi titik awal baru bagi warga binaan yang merayakannya.

"Momentum ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat untuk menapaki kehidupan yang lebih baik, penuh kedamaian, dan bermakna setelah menjalani pembinaan di dalam lapas," jelasnya.

Sementara itu, Stefanus (31), warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II yang dinyatakan bebas, merasa bersyukur atas remisi yang diterimanya.

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak lapas. Hari ini saya sangat bahagia karena bisa bebas," jelasnya.

Ia juga mengatakan kesan positif selama menjalani masa pembinaan. Menurutnya, ia dibina dan di didik dengan baik 

"Harapan saya setelah bebas, masyarakat dan keluarga bisa menerima saya kembali," ujarnya. (Tribun Jambi/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Info Cuaca Jambi 26/12/2025, Waspada Merangin hujan deras dan 10 Kabupaten Kota Lain 

Baca juga: Jeriken Ngantri di SPBU Tebo Jambi Viral, Pengendara Antre Berjam-jam

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved