Berita Batang Hari

190 Peserta PPPK Paruh Waktu di Batanghari Tinggal Tunggu SK dan Pelantikan

Sebanyak 190 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Batanghari telah mendapat persetujuan BKN

ist
CPNS dan PPPK di Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI – Sebanyak 190 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Batanghari telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, para peserta hanya menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan jadwal pelantikan.

Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti, mengatakan seluruh peserta yang diusulkan telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Kami sudah menerima persetujuan untuk 190 peserta PPPK paruh waktu yang diusulkan, dan saat ini hanya menunggu proses SK," ujarnya.

Setelah SK terbit, para peserta akan langsung ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sesuai kebutuhan formasi.

"Setelah SK diterbitkan, PPPK akan langsung melaksanakan tugas di OPD sesuai SK masing-masing," jelas Lina.

Ia menambahkan, proses pengumpulan berkas administrasi berjalan lancar, meski beberapa peserta membutuhkan verifikasi tambahan.

"Pengusulan berjalan lancar, namun memang ada beberapa berkas yang memerlukan proses lebih lanjut oleh BKN karena banyaknya dokumen," tuturnya.

Baca juga: Gegara Menyalakan Sein Mendadak, Honda Beat Ditabrak Mercy di Muara Bulian

Baca juga: Kapolda Irjen Krisno H Siregar Terima Kunjungan Kajati Jambi Sugeng Hariadi

Baca juga: FKIP UNJA Gelar Dekan Cup 2025: Wujudkan Sportivitas dan Kebersamaan Mahasiswa

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved