Penculikan Anak

Bupati Merangin Panggil 15 Temenggung Suku Anak Dalam Pascapenculikan Bilqis, Soal Adopsi Anak

Bupati Merangin memanggil 15 Temenggung atau ketua kelompok Suku Anak Dalam (SAD) ke pendopo rumah dinas bupati.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
Istimewa
SAD - Bupati Merangin, M Syukur, mengumpulkan sekira 15 Temenggung Suku Anak Dalam (Orang Rimba) pascakasus penculikan anak Bilqis Ramadhany (4) mencuat. 

"Anak adopsi memiliki hak yang sama seperti anak kandung, berhak atas kasih sayang, pendidikan, bahkan hak waris tergantung jenis adopsinya. 

Tidak boleh ada pembedaan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengecam keras tindakan warga yang menyimpang dari aturan, terlebih yang mengarah pada praktik perdagangan anak.

"Saya mengecam siapa pun yang bertindak di luar batas. 

Kasus Bilqis Ramadhany harus menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai terulang lagi," tegasnya.

Kasus Bilqis menjadi perhatian nasional setelah aparat gabungan dari Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Polrestabes Makassar mengungkap keberadaan anak tersebut di kawasan SAD Kabupaten Merangin

Peristiwa ini kembali membuka diskusi tentang pentingnya perlindungan anak serta kesadaran hukum di tengah masyarakat adat. (Tribun Jambi/Frengky Widarta)

Baca juga: Cara Licik Nadia Hutri Otak Penculikan Bilqis, Petugas Bandara Sampai Ditipu Karena Ganti Nama

Baca juga: Sosok Dua Warga Jambi Sindikat Penculik Bilqis di Makassar, Ternyata Sudah 9 Kali Jual-Beli Anak

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved