Penculikan Anak

Pengakuan Begendang, Warga SAD Jambi yang Dititipi Bilqis Korban Penculikan di Makassar

Bocah 4 tahun ini korban penculikan di Makassar pada 2 November 2025 lalu dan ditemukan di wilayah Provinsi Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun-Timur.com/Makmur
SINDIKAT PENCULIKAN - Empat sindikat penculikan gadis kecil asal Makassar yang ditemukan di Merangin dipemerkan aparat kepolisian, Senin (10/11). Inset: gadis kecil korban penculikan di Makassar. 

"Namun, sekitar dua hari anak tersebut bersama kelompok ini, ada informasi tentang penculikan. Begendang pun menyerahkan anak tersebut ke pihak berwenang," tambahnya.

KKI Warsi menegaskan bahwa dalam kasus ini, Orang Rimba korban dari sistem yang lebih besar korban dari kemiskinan struktural, kehilangan wilayah hidup, dan ketidakadilan sosial.

"Ada pihak lain yang memanfaatkan kerentanan mereka. Melalui narasi palsu, janji ekonomi, atau bujukan emosional, Orang Rimba dijadikan alat dalam jejaring kejahatan yang mereka sendiri tidak pahami," kata Robert.

KKI Warsi menyerukan agar penegakan hukum dan pemberitaan media dilakukan dengan perspektif perlindungan terhadap kelompok rentan.

Baca juga: Bujang Buntu Tikam Ayah Kandung sampai Berlubang lantaran tak Dikasih Duit

Kronologi penculikan

Berikut awal mula penculikan di Makassar:

Pada hari Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, Bilqis Ramadhany dibawa oleh orangtuanya (pelapor) ke lapangan tenis di Kota Makassar

Saat orang tua berada di lapangan tenis, Bilqis bermain di Taman Pakui yang berada di sekitar lapangan tenis tersebut.

Sekitar pukul 10.00 Wita, orangtua mengecek keberadaan korban dengan cara memanggilnya, namun Bilqis tidak menjawab. 

Orangtuanya kemudian mencari ke taman, namun Bilqis sudah tidak berada di Taman Pakui. 

Mereka berusaha mencari Bilqis, tetapi tidak menemukan.

Akhrnya, mereka membuat laporan laporan dugaan penculikan ke Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelaku penculikan anak tersebut di wilayah hukum Polrestabes Makassar

Telah dibawa ke Yogyakarta

Hasil penyidikan, ternyata Bilqis Ramdhani telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran ke Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved