Berita Sungai Penuh
Anggota DPRD Sungai Penuh Jambi Fahrudin Jadi Tersangka Pengerusakan Pembatas Jalan
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2025, Fahrudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bollard
Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
TERSANGKA - Penyidik Polres Kerinci gelar perkara dugaan perusakan pembatas jalan ole anggota DPRD Sungai Penuh. Hasilnya Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2025, Fahrudin ditetapkan sebagai tersangka
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Polres Kerinci berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kasat Reskrim. (Kontributor Kerinci dan Sungai Penuh/Herupitra)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita!
Baca juga: Akhir Pelarian Dugi Telenggen, Pentolan TPNPB di Papua Penembak Polisi Diringkus Tanpa Perlawanan
Baca juga: Kabarnya Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Jambi Tersangka Perusakan, Bulan Lalu Viral Maki Pekerja
Baca Juga
| Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita! |
|
|---|
| Akhir Pelarian Dugi Telenggen, Pentolan TPNPB di Papua Penembak Polisi Diringkus Tanpa Perlawanan |
|
|---|
| Kabarnya Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Jambi Tersangka Perusakan, Bulan Lalu Viral Maki Pekerja |
|
|---|
| Naik Lagi, Harga BBM Pertamina per 1 November 2025 di SPBU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.