Berita Sungai Penuh

Anggota DPRD Sungai Penuh Jambi Fahrudin Jadi Tersangka Pengerusakan Pembatas Jalan

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2025, Fahrudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bollard

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
TERSANGKA - Penyidik Polres Kerinci gelar perkara dugaan perusakan pembatas jalan ole anggota DPRD Sungai Penuh. Hasilnya Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2025, Fahrudin ditetapkan sebagai tersangka 

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Polres Kerinci berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kasat Reskrim. (Kontributor Kerinci dan Sungai Penuh/Herupitra)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita!

Baca juga: Akhir Pelarian Dugi Telenggen, Pentolan TPNPB di Papua Penembak Polisi Diringkus Tanpa Perlawanan

Baca juga: Kabarnya Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Jambi Tersangka Perusakan, Bulan Lalu Viral Maki Pekerja

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved