Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Pemkab Batang Hari Terbitkan 40 SK Pensiun PNS hingga Maret, Didominasi Guru

Kabupaten Batang Hari mencatat sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) telah memasuki masa pensiun hingga Maret 2026.

|
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
PENSIUN-Kepala Bidang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari, Lina Dinanti memaparkan sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) telah memasuki masa pensiun hingga Maret 2026. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari mencatat sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) telah memasuki masa pensiun hingga Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari tenaga pendidik atau guru.

Kepala Bidang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari, Lina Dinanti, mengatakan jumlah pensiun ASN sepanjang tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 250 orang. 

Pihaknya sudah menerbitkan puluhan surat keputusan (SK) pensiun.

"Kalau untuk pensiun PNS dari perhitungan batas usia pensiun diperkirakan selama tahun 2026 ini sekira 250 orang. Sampai bulan Maret sudah mengeluarkan SK pensiun sebanyak 40," katanya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, lebih dari 60 persen ASN yang pensiun tersebut berasal dari kalangan guru. Kondisi ini dinilai akan berdampak pada kebutuhan tenaga pendidik ke depan.

"Sebagian besar itu di atas 60 persen adalah guru dari tenaga pendidikan," ujarnya.

Menurutnya, berkurangnya jumlah guru akibat pensiun menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini, BKPSDMD tengah melakukan perhitungan kebutuhan pegawai, khususnya untuk sektor pendidikan.

Ia menuturkan, perhitungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Kementerian terkait penyusunan kebutuhan formasi ASN tahun 2026.

"Dengan berkurangnya para guru ini nanti ke depan, sedang menghitung kebutuhan. Dengan adanya surat dari Menpan untuk menghitung kebutuhan yang akan diajukan pada formasi 2026," tuturnya. 

Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi apakah kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi dari ASN yang ada maupun melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir.

"Kita juga sedang menghitung apakah setelah tercover baik dari PNS yang ada maupun dengan penerimaan PPPK dari beberapa tahun terakhir," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
 

Baca juga: RSUD Hamba Batang Hari Butuh Dokter Spesialis Jantung dan Kanker

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved