TRIBUNJAMI.COM - Suasana heboh terjadi di Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, setelah seorang oknum kepala desa diduga berbuat asusila dengan seorang gadis belia.
Aksi itu berujung pada penggerebekan oleh warga setempat.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) malam.
Warga yang sudah lama mencurigai gerak-gerik sang kepala desa akhirnya mengintai dan mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat kejadian.
"Iya, semalam oknum kades di Rambang Kuang digerebek karena berbuat (asusila) ke anak gadis orang," kata Fadil, informan TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (20/8/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah warga memenuhi lokasi. Mereka menghardik kepala desa yang diduga melakukan perbuatan terlarang itu.
"Orang-orang sudah mengintai kades itu dan terjadilah (penggerebekan) itu," ujar Fadil menambahkan.
Hingga kini aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, menuturkan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan di lapangan.
"Anggota sedang di lapangan. Untuk informasi lebih jelas nanti kami sampaikan," katanya.
Kasus ini dengan cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi, dari informasi yang beredar, korban masih berusia 16 tahun.
Situasi tersebut membuat warga semakin geram karena perbuatan asusila diduga dilakukan oleh seorang pejabat desa yang seharusnya memberi teladan.
Sorotan pun datang dari DPRD Ogan Ilir. Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Muhammad Sayuti, menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap sepele.
"Jika dugaan peristiwa tindak pidana yang dimaksud benar terjadi, tentu kita sangat menyayangkan dan mengecam keras perbuatan memalukan yang dilakukan kepala desa tersebut," ujarnya di Indralaya, Kamis (21/8/2025).
Sayuti mengingatkan bahwa seorang kepala desa seharusnya menjadi panutan.