TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pemgesahan ranperda ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (5/8).
Pengesahan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Sekda Muaro Jambi Buka Diklat Paskibraka, Bentuk Karakter Pemimpin Masa Depan
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro, Aidi Hatta dan dihadiri oleh para anggota dewan.
Selain itu, hadir juga Bupati Muaro Jambi, Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno dan Wakilnya, Junaidi Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengapresiasi kepada seluruh anggota panitia khusus (pansus) dan tim eksekutif yang telah bekerja keras merumuskan ranperda-ranperda tersebut.
Menurut dia, apa yang dilakukan ini merupakan amanat undang-undang, dimana segala sesuatu harus ada aturan yang mengikat.
Apapun empat ranperda yang dijadikan perda tersebut diantaranya Rencana Pembangunan RPJMD 2025-2029.
Baca juga: Perkuat 10 Program PKK, TP PKK Muaro Jambi Bina PKK Desa
Yang kedua Ranperda tentang Perubahan status sebagian wilayah kelurahan tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong.
Yang ketiga ranperda tentang Perumda Air Minum Daerah Tirta Muaro Jambi.
Yang keempat Ranperda Penyelenggaraan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.
"Setelah mendengarkan Pandangan fraksi-fraksi, akhirnya sembilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda," kata Aidi Hatta.
Meski secara umum semua fraksi menyetujui, namun fraksi-fraksi tersebut mempunyai berbagai masukan dan catatan.
Seperti Fraksi NasDem yang disampaikan oleh H Sulaiman.
Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem memberikan masukan dimana Fraksi Nasdem menekankan pentingnya sinkronisasi dan keselarasan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan desa dalam pembangunan daerah Muaro Jambi ke depannya, terutama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Soal Perubahan Status Wilayah, fraksi Nasdem membahas tentang perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya di Kecamatan Mestong.
Mereka menekankan bahwa perubahan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan perlu perhatian dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan administrasi dan lainnya kepada masyarakat.
Kemudian Pengelolaan Air Minum, Fraksi Nasdem meminta agar Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Muaro Jambi dikelola dengan baik dan profesional.
Mereka juga meminta evaluasi kinerja Direksi dan pegawai Perumda untuk memastikan pelayanan air minum yang optimal bagi masyarakat.
Dan yang terakhir penyelenggaraan Cadangan Pangan, dimana Fraksi Nasdem menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan tepat sasaran dalam penyelenggaraan cadangan pangan berkelanjutan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemakmuran petani di Muaro Jambi.
"Terhadap Pertanggungjawaban Ranperda tentang anggaran pendapat akhir rancangan perda Kabupaten Muaro Jambi, kami dari fraksi Nasdem menerima empat ranperda daerah Kabupaten Muaro Jambi," kata Sulaiman.
Menanggapi hal itu, Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tim yang telah menyusun ranperda menjadi perda.
Beliau menekankan bahwa perda-perda ini akan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Muaro Jambi Berbakti.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal implementasi perda-perda ini agar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Muaro Jambi.
"Dengan disahkannya keempat perda ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi akan semakin baik, pembangunan dapat berjalan lebih terarah, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat," ungkap Dr Bambang Bayu Suseno.
Update berita Tribun Jambi di Google News