Tak Kuat Jadi Korban KDRT, Istri Siri di Jombang Racun dan Simpan Jasad Suaminya 42 Hari

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH KONTRAKAN - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak gempar, usai ditemukannya seorang pria tak bernyawa di dalam rumah kontrakan, Rabu (25/6/2025). Jasad korban yang diketahui bernama Lukman (45), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan mengeluarkan bau menyengat.

TRIBUNJAMBI.COM - Istri siri di Jombang racuni suami dan simpan jasadnya selama 42 hari.

Wanita bernama Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang telah menghabisi nyawa suaminya, Luqman Haqim (44).

Jasad Lukman ditemukan sudah membusuk di rumah kontrakan, setelah Fauziah menyerahkan diri ke polisi.

Pengakuannya, Fauziah mengaku tak sanggup lagi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berlangsung bertahun-tahun.

Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu (25/6/2025).

Polisi lantas ke rumah kontrakan pelaku dan korban.

Saat petugas membuka pintu, bau busuk menyengat langsung menyeruak.

 Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup bantal, tikar, kasur, dan selimut di kamar depan.

Baca juga: SOK JAGO Pria di Jambi Ngamuk di Gudang Ekspedisi, Buka Baju sambil Bawa Parang: Aku Tebas

Baca juga: Viral Polisi di Medan Palak Wanita di Jalan, Berujung Minta Maaf, Ngaku untuk Beli Minum

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, Fauziah dan Lukman menikah siri sejak 2014.

Hubungan rumah tangga keduanya mulai renggang sejak 2019.

Saat itu, Lukman disebut kerap melakukan kekerasan fisik terhadap Fauziah.

"Motif terlapor menghabisi korban adalah sakit hati karena terus menjadi korban KDRT. Pelaku sudah sabar bertahun-tahun melayani korban," ungkap Margono dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Rencana Pembunuhan yang Matang

Fauziah mengakui telah merencanakan aksi pembunuhan. Pada 11 Mei 2025, ia membeli racun tikus dan potas di toko pertanian. 

Tiga hari kemudian, tepatnya pada 14 Mei 2025, rencananya dijalankan.

Air minum yang biasa dipakai korban diminum setiap pagi, dicampur 4 butir potas yang sudah dilarutkan. Begitu diminum, korban mengalami reaksi keracunan hebat.

Namun, Fauziah tidak berhenti di situ karena berdasarkan pengakuannya, ia mengambil pisau dapur dan menikam dada korban sebanyak dua kali.

Setelah itu, ia memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 x 6 cm sepanjang satu meter, lalu menghantam wajah korban berkali-kali hingga dipastikan tak bernyawa.

"Pelaku kemudian menutup tubuh korban dengan tikar dan kasur, lalu mengunci pintu rumah dari luar," jelas AKP Margono.

Baca juga: Mantan Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, DPO Kasus Korupsi Dana Desa

42 Hari Menyimpan Rahasia

Selama 42 hari, Fauziah menyembunyikan jasad korban di dalam kontrakan. Tak seorang pun warga yang mencurigai. Pasangan ini dikenal biasa saja, bahkan kerap bercengkerama dengan tetangga.

"Waktu ditemukan, kondisi jasad sudah membusuk parah. Baunya tercium sampai luar rumah," kata Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail.

Menurut warga sekitar, Lukman dikenal aktif dalam kegiatan pengajian dan acara kampung. Sementara Fauziah lebih banyak berada di dalam rumah dan jarang bergaul.

Pada akhirnya, rasa takut membuat Fauziah menyerahkan diri ke kantor polisi.

Ia mengaku menyesal dan menyadari perbuatannya tak bisa disembunyikan selamanya.

"Dia datang sendiri ke Polres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya," ujar Margono.

Kini, Fauziah mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum.

Polisi menyatakan akan mendalami lebih jauh rekam jejak kekerasan rumah tangga yang menjadi motif pembunuhan.

Penemuan jasad Lukman membuat warga setempat terkejut. Pasalnya, tidak pernah terdengar percekcokan atau keributan di rumah tersebut.

"Saya kaget sekali. Setiap hari mereka kelihatan seperti biasa. Tidak ada yang mencurigakan," ucap seorang tetangga yang enggan disebut namanya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Simpan Jasad Suami 42 Hari, Istri Sempat Sebut Korban Mabuk, Karyawan Dimintai Tolong Memindahkan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: SOK JAGO Pria di Jambi Ngamuk di Gudang Ekspedisi, Buka Baju sambil Bawa Parang: Aku Tebas

Baca juga: Formasi dan Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Buka pada 29 Juni

Baca juga: Viral Polisi di Medan Palak Wanita di Jalan, Berujung Minta Maaf, Ngaku untuk Beli Minum

Berita Terkini