Berita Tanjabbar

Visum Jadi Kunci, Polisi Belum Bisa Tuntaskan Kasus Pencabulan di Ponpes Tanjabbar Jambi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Islah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi masih menunggu hasil visum dari pihak medis.
ILUSTRASI - Proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Islah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi masih menunggu hasil visum dari pihak medis.

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Islah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi masih menunggu hasil visum dari pihak medis.

Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Setiawan Sipayung mengatakan, hasil visum korban dari Puskesmas Tungkal Ulu menjadi syarat penting untuk melengkapi berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh jaksa (P19).

“Untuk kasus pencabulan santri masih menunggu hasil visum dari Tungkal Ulu utk melengkapi P19,” ujar AKP Frans, Senin (23/06/2025).

Baca juga: Sunatan Massal Meriah, Bupati Tanjabbar Jambi Naik Becak Bersama Anak-anak Peserta

Ia melanjutkan, apabila hasil visum sudah selesai, maka hasilnya akan di kirim kembali berkasnya ke JPU.

Kilas balik, kasus ini merupakan peninggalan dari oknum bejat seorang pengasuh (ustaz-red) kepada santrinya.

Diketahui bahwa ustaznya melakukan pencabulan terhadap santrinya yang juga merupakan seorang laki-laki.

Korban yang ada yaitu berusia 16 tahun saat kejadian tersebut. Namun kasus baru berani dilaporkan saat tiga tahun berlalu.

Hal ini dikarenakan pengasuhnya memiliki relasi kuasa yang cukup kuat di pesantren tersebut.

Sehingga para korban merasa tidak mampu membicarakannya atau melaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga: 5 berita Populer Jambi - Gadis Muaro Jambi Hilang, Residivis Baru 4 Hari Bebas Ditangkap Polisi Lagi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini