TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pasca penertiban pedagang kaki lima di Jalan Orang Kayo Pingi (OKP), Talang Banjar, Kota Jambi, timbul protes.
Yakni dari pedagang Pasar Talang Banjar.
Diketahui Pemkot dan Pemprov Jambi menertibkan PKL di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai pada Selasa (10/6/2025).
Para PKL diberikan dua opsi sebelum ditertibkan, yakni direlokasi ke Pasar Angso Duo atau pindah ke Pasar Talang Banjar.
Setidaknya ada 440 PKL dari jalan Orang Kayo Pingai yang disinyalir jadi penyebab macet di kawasan ini.
Di Pasar Angso Duo, PKL diberi kemudahan untuk gratis biaya sewa selama 6 bulan.
Protes Pedagang di Pasar Talang Banjat
Sejumlah pedagang lama di Pasar Talang Banjar protes dengan pemindahan PKL ke dalam pasar.
Mereka protes dengan kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi.
Baca juga: 2 Opsi untuk Pedagang, Direlokasi ke Pasar Angso Duo atau Pindah ke Dalam Pasar Talang Banjar Jambi
Baca juga: Lolos dari Maut, Vishwash Satu-satunya yang Bertahan dari Jatuhnya Pesawat Air India
Menurut pedagang penempatan PKL akan dilakukan dengan sistem undi yang juga melibatkan pedagang lama.
Pedagang protes dengan sistem ini, dan merasa dirugikan karena khawatir akan kehilangan lapak yang sudah mereka tempati selama ini.
Pedagang lama menuntuk adanya prioritas bagi pedagang lama yang selama ini berdagang di Pasar Talang Banjar.
Sarwandi, satu diantara pedagang mengatakan ia telah bertahun-tahun berjualan di Pasar Talang Banjar.
"Kami tetap bertahan jualan di dalam, di saat yang lain memilih pindah keluar pasar, sekarang lapak kami mau di undi dengan pedagaang baru,"ujarnya penuh emosi Kamis (12/6/2025).
"Namun, karena sering tidak laku, terpaksa kami pindah ke pingir jalan Orang Kayo Pingai (OKP) saat siang," katanya.