TRIBUNJAMBI.COM - Unggahan mengenai orang hilang ini viral di media sosial.
Dia dilaporkan hilang, namun ternyata ditangkap polisi.
Pria bernama Ahmad Zailani (35), yang sempat dilaporkan hilang, ternyata ditangkap oleh polisi karena keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Dia adalah warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, dan menarik perhatian warganet di Kota Pematangsiantar.
Laporan Hilang
Sebelum penangkapan, Ahmad Zailani dilaporkan hilang dan pengumuman mengenai dirinya beredar di media sosial Facebook.
Kerabatnya, Regar, mengaku tidak mengetahui bahwa Zailani terlibat dalam aktivitas ilegal.
"Kami tidak tahu karena selama ini kegiatan beliau positif," ungkap Regar saat dikonfirmasi oleh reporter TribunMedan.com pada Rabu, 21 Mei 2025.
Penangkapan dan Barang Bukti
Zailani ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar bersama dua perempuan berinisial A (35) dan AML (39), yang juga merupakan warga setempat.
Mereka diringkus di sebuah indekos di Jalan Mataram 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 33 paket narkotika kemasan kecil dengan total berat 1.202 gram, serta uang tunai sebesar Rp 250.000.
Proses Hukum
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny H Pardede, menyatakan bahwa ketiga tersangka, bersama barang bukti, saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.