Aduan itu epatnya ke Unit Pengawasan dan Pengamanan Internal (Irwasum Polri), agar kasus ini mendapat atensi lebih lanjut dari pusat.
“Kami minta institusi Polri, khususnya penyidik, bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan hukum. Jangan sampai keadilan masyarakat dikorbankan karena kelalaian dalam proses penyelidikan,” tutup Joni.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 200 Rumah Dilaporkan Rusak Akibat Gempa Guncang Bengkulu, 800 Jiwa Terdampak
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Aberdeen vs Celtic di Hampden Park 24/5/2025 Pukul 21.00 WIB
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik PSG vs Reims di Stade de France 25/5/2025 Pukul 02.00 WIB
Baca juga: Guru yang Melintasi Jembatan Viral di Merangin Jambi Minta Maaf