Dewan Pers Soroti Dampak Disrupsi Digital terhadap Keberlangsungan Media

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi.

TRIBUNJAMBI.COM- Industri media massa dinilai tengah menghadapi tantangan serius yang dapat mengancam peran vitalnya sebagai pilar keempat demokrasi.

Hal ini disampaikan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Anggota Dewan Pers periode 2025–2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, mengatakan bahwa tekanan terhadap industri media saat ini sangat besar, terutama akibat disrupsi digital dan pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kalau media sedang menghadapi masalah, maka salah satu pilar demokrasi juga menghadapi masalah,” ujar Dahlan di sela acara.

Ia menyebutkan dua tantangan utama yang dihadapi media saat ini. Pertama, disrupsi digital yang memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers.

 Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pekerja media, tetapi juga mengganggu fungsi media sebagai pengawal demokrasi.

Kedua, kemajuan teknologi informasi dan AI yang mengubah cara informasi diproduksi dan disebarkan.

Menurut Dahlan, perubahan ini turut memengaruhi pembentukan opini publik dan menuntut Dewan Pers untuk menyesuaikan diri dengan lanskap digital yang terus berkembang.

“AI bisa memproses dan mendistribusikan informasi. Tantangannya adalah bagaimana Dewan Pers tetap menjalankan fungsinya dalam ekosistem baru ini,” katanya.

Dewan Pers berkomitmen untuk terus mengawal keberlangsungan media di tengah perubahan teknologi yang masif, agar tetap mampu menjalankan fungsi informatif, edukatif, dan kontrol sosial secara independen.

Artikel Berikut diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Prof Komaruddin Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2025-2028

Berita Terkini