TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah bus milik Perusahaan Otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika bus yang datang dari arah Bukittinggi menuju Padang tiba-tiba hilang kendali dan terguling di depan Terminal Bukit Surungan.
Menurut keterangan dari Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, bus dengan nomor polisi B 7512 FGA itu sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Bekasi dengan rute melintasi Kota Padang.
Saat melintasi jalan menurun di kawasan Bukit Surungan, bus diduga mengalami rem blong sehingga sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, tepatnya di depan Terminal Bukit Surungan. Bus dari Medan menuju Bekasi melalui Padang.
Dugaan sementara, bus mengalami rem blong hingga terguling,” ujar AKBP Kartyana kepada wartawan.
Badan bus terguling ke sisi kiri jalan dan nyaris menutup seluruh jalur utama, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Dalam kejadian tragis ini, sebanyak 12 dari 35 penumpang dilaporkan meninggal dunia di lokasi maupun dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan anak-anak.
Sementara 23 penumpang lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari 17 laki-laki dan 6 perempuan.
Evakuasi penumpang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Padang Panjang, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, PMI, serta tim medis dari RSUD Padang Panjang dan RS Yarsi. Proses evakuasi cukup dramatis, mengingat posisi bus yang rebah kuda menyulitkan akses masuk ke dalam kabin.
Petugas terpaksa memecahkan kaca depan dan menarik kursi-kursi untuk memperlancar proses penyelamatan.
Sementara itu, petugas juga telah mengamankan dua sopir dan satu kernet yang berada di dalam bus.
Salah satu sopir mengalami luka berat di bagian kepala dan belum sadarkan diri, sementara dua lainnya masih dalam perawatan.
Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan urine oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang untuk memastikan ada tidaknya unsur penyalahgunaan zat selama perjalanan.